TANGERANG | TR.CO.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menerima dari dana hibah sebesar Rp78 miliar untuk Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, dana tersebut diperoleh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalo secara total kita terima dana Hibah Pemkab Tangerang sebesar Rp78 Miliar sekian untuk Pilkada 2024,” kata Umar, Senin (27/5/24).
Lebih lanjut, Umar mengatakan, dana hibah itu diberikan untuk menjalankan tahap-tahapan Pilkada. Mulai acara perekrutan hingga pencoblosan nanti.
Dimana saat ini pihak KPU Kabupaten Tangerang sedang melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Iya, untuk tahap-tahapan,” jelas Umar.
Sebab, menurut Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) 41 tahun 2020 untuk dicairkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dari anggaran yang disediakan dan tahap ke dua sebesar 60 persen.
“Baru kita terima 40 persen. Sesuai dengan Permendagri, sisanya 60 persen masih proses pengajuan ke pemerintah daerah,” jelas Umar. (fj/dam)