Langgar Aturan, Pengendara Disanksi di Tempat

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG |  TR.CO.ID

Ditlantas Polda Banten dan Polres jajaran melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 di hari ke 7 dilaksanakan di Jl. Raya Serang – Jakarta tepatnya di Lampu Merah Parung Kota Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada hari ke 7 ini, Ditlantas Polda Banten memberikan teguran tertulis berupa tilang di tempat.

“Pada hari ke 7 petugas Ops Patuh melaksanakan tilang di tempat kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara dengan kecepatan tinggi, pengendara melawan arus serta kendaraan mobil yang tidak menggunakan sabuk pengamanan,” kata Leganek, Minggu, (20/7/25).

Baca Juga:  STBA Technocrat Tangerang Resmi Tutup Pokjar di Balaraja dan UTPAS Kota Tangerang

Adapun kegiatan Operasi Patuh Maung 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2024 dengan sasaran perioritas yakni :

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi di bawah umur

3. Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

7. Pengemudi yang melawan arus

Baca Juga:  Mahasiswa Menolak Yedi Rahmat Jabat Pj Walikota

8. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Adapun tujuan Operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” jelas Leganek.

Dengan penindakan berupa teguran berupa tilang ditempat terhadap pelanggaran tersebut, Leganek berharap tidak ada lagi pengemudi baik R2 maupun R4 melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Kami mengingatkan agar setiap pengendara selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan faktor safety atau keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” pesannya. (hed/dam)

Berita Terkait

Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk
PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita
Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
Polisi Naikkan Status Kasus Rekaman di Untirta ke Penyidikan
Gubernur: Pencalonan Banten Jadi Tuan Rumah PON 2032 untuk Kemajuan Daerah
Polisi Dalami Kasus Kematian Pelajar di Sukadiri
Ketua Harian Kwarcab Serang Targetkan Peningkatan Jumlah Pramuka Garuda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:35 WIB

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung Karaoke di Kecamatan Periuk

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

PENGELOLAAN KEUANGAN, Belanja Daerah Wajib Selaras Asta Cita

Rabu, 15 April 2026 - 01:40 WIB

Operasi Peredaran Miras Digencarkan, Ratusan Botol Berhasil Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 20:52 WIB

Polisi Naikkan Status Kasus Rekaman di Untirta ke Penyidikan

Selasa, 14 April 2026 - 20:49 WIB

Gubernur: Pencalonan Banten Jadi Tuan Rumah PON 2032 untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB

Daerah

Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:20 WIB

Nasional

AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:17 WIB