Lelang Proyek Stadion Benteng Disanggah, “Beraroma” Persekongkolan

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tender proyek Stadion Benteng Tangerang diduga bermasalah. Salah satu peserta tender menduga ada persekongkolan dalam proses lelang. (istimewa)

Tender proyek Stadion Benteng Tangerang diduga bermasalah. Salah satu peserta tender menduga ada persekongkolan dalam proses lelang. (istimewa)

TANGERANG | TR.CO.ID

“Aroma” tak sedap tercium dalam pelaksanaan tender proyek renovasi Stadion Benteng milik Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang.

Salah satu peserta lelang CV Wira Karya melayangkan sanggah ke panita lelang proyek dengan pagu Rp 12 miliar lebih itu. Dugaan persekongkolan menguat dalam gelaran proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dugaan rekayasa tertentu yang mengakibatkan persaingan tidak sehat, serta monopoli dalam bidang usaha,” sebut Direktur CV Wira Karya, Andi Ahmad Ridla, dalam keterangan tertulisnya, kepada bantenraya.co.

Perusahaannya, lanjut Andi, keberatan atas hasil evaluasi yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) 1.1/2023 yang memutuskan memenangkan PT Viasta Sentral Prima yang nilai penawaran lebih tinggi dari CV Wira Karya.

Dijelaskan Andi, perusahaannya digugurkan lantaran dianggap tidak memenuhi persyaratan ketentuan dokumen pemilihan yakni hasil klarifikasi lapangan kepada pemberi dukungan rangka atap space frame.

Pojka pemilihan, sebut Andi, menyebut perhitungan struktur dan gambar usulan rangka atap space frame tidak diterbitkan oleh pemberi dukungan atau dengan kata lain perhitungan struktur dan usulan gambar tidak diakui kebenarannya oleh pemberi dukungan.

Baca Juga:  TP-PKK Kabupaten Tangerang Gelar Bina Wilayah, di Kelurahan Kutajaya

“Padahal kami sudah mendapatkan dukungan yang dipersyaratkan dari PT Geasindo Teknik Prima, hal ini dibuktikan dengan adanya lampiran surat penawaran harga space frame dan penutup atap yang dikeluarkan PT Geasindo Teknik Prima kepada CV Wira Karya tanggal 9 September tahun 2023. Bukti dukungan sudah diuplod,” papar Andi.

CV Wira Karya, lanjutnya, juga mendapatkan dokumen perhitungan struktur dan gambar dari PT Geasindo Teknik Prima. Namun, oleh pihak Geasindo Teknik Prima surat dukungan tersebut dikirimkan pada tanggal 11 September tahun 2023 pukul 09.46 WIB.

“Sementara batas uplod terakhir penawaran dalam Laman LPSE Kota Tangerang pukul 08.00. Padahal surat permohonan dukungan perhitungan struktur dan gambar kami kirimkan kepada PT Geasindo Teknik Prima pada 8 September 2023 pukul 17.35,” terang Andi.

“Kami menduga hal ini ada kesengajaan dari Pihak PT Geasindo Teknik Prima, untuk membuat kami CV Wira Karya terkesan tidak mampu melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Pokja Pemilihan. Semua hal ini sudah kami sampaikan saat klarifikasi,” lanjutnya.

Baca Juga:  OPPO Experience Store Kini Ada di Tang City Mall

Atas kondisi ini, Andi menduga telah terjadi adanya persekongkolan antara beberapa pihak untuk memenangkan tender tersebut dan mengalahkan penawaran perusahaannya dalam lelang tersebut.

Dalam pasal 22 Undang-Undang No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat. Pasal 22 UU no.5 Tahun 1999 menyatakan pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur danatau menetukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.

“Kami menilai disini ada unsur bersekongkol, dengan adanya kesengajaan dari pihak penyedia dukungan yaitu PT Geasindo Teknik Prima untuk sengaja memperlambat pemberian dukungan Perhitungan Struktur dan gambar kepada kami,” tegas Andi.

Atas beberapa fakta tersebut, Andi meminta tender Renovasi Stadion Benteng lanjutan untuk dilakukan evaluasi ulang.

“Ini semua untuk menjunjung tinggi azas keterbukaan dalam proses tender ini,” tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, dinas terkait belum bisa dimintai keterangan. (red)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari
Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina
Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar
Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026
Layanan Digital Kota Tangerang Jadi Rujukan, Diskominfo Kota Bekasi Pelajari Sistem Pengaduan Warga
PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn
SPMB 2026, Pemkot Tangerang Sediakan 142 Sekolah Swasta Gratis
Bandara Soetta dan Bea Cukai Perketat Pengawasan, 19 Kasus Penyelundupan Terungkap
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:13 WIB

Perumda TKR Segera Bangun Jaringan Air Bersih untuk Ratusan Rumah di Cluster Catalina

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05 WIB

Sinergi PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli, Salurkan Bantuan Alat Sekolah untuk Pelajar

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:23 WIB

Diskominfo Kota Tangerang Siagakan Empat Server Khusus untuk Sukseskan SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:55 WIB

PT TNG dan Dispora Tangerang Siapkan Sistem Parkir Digital di Benteng Reborn

Berita Terbaru

Daerah

Tiga BUMD Kota Tangerang Tandatangani MOU dengan Kejari

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:31 WIB