Lima Pembobol Koper Penumpang Lion Air Ditangkap

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap lima pelaku pembobolan atau dodos koper penumpang maskapai Lion Air rute Makasar-Jakarta asal Kota Tangerang selatan, JS (26) yang mengaku barang berharganya hilang usai membuka koper.

Kelima tersangka berinisial AS (26), H (28), A (24), D (34) dan T (24). Para tersangka melancarkan aksinya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan, setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta JS menuju konveyour untuk mengambil bagasi miliknya dan memeriksa barang bawaannya. Namun, didapati sudah tidak ada di dalamnya.

“Korban baru mengetahui barangnya hilang setelah tiba di Jakarta, sehingga melaporkan ke Polresta Bandara Soetta guna pengusutan lebih lanjuta,” kata Ronald, dikutip Wartawan, Minggu (30/6/24).

Baca Juga:  Hari Pertama Sekolah, SMPN 3 Curug Wajibkan Perlengkapan Lengkap dan Tugas Dikumpulkan

Atas kejadian tersebut, tegas Ronald, korban mengalami kerugian sebesar Rp40.175.000 juta dari total barang yang hilang dalam koper yang dibobol oleh para tersangka.

“Di dalamnya ada dompet berisi uang asing 300 dollar Amerika dan 300 dollar Singapura, dan ditemukan dua cincin berlian dan satu cincin emas putih, dibagi-bagikan ke para tersangka dengan menyelipkan di kantong celana, kantong rompi, dan kantong sepatu,” ungkapnya.

Ronald mengatakan, kelima pelaku merupakan petugas outsourcing di bagian handling bagasi maskapai Lion Air. Bahkan, pelaku memiliki peran masing-masing untuk melancarkan aksinya tersebut.

Baca Juga:  Tahap 1 dan 2 Habis Terjual, Sinar Mas Land Kembali Luncurkan Northridge Ultimate Business Center di BSD City

“Pelaku utamanya yakni AS, yang berperan sebagai pemilik ide dan memilih koper yang akan didodos dan juga mengeksekusi,” ujarnya.

Usai melakukan aksi tersebut, para pelaku lantas menukarkan mata uang asing tersebut menjadi rupiah dan dibagi-bagikan keseluruh pelaku. Di mana, AS mendapat bagian paling besar yakni Rp1,9 juta sedangkan keempat pelaku lainnya Rp1,3 juta.

“Sementara cincin masih utuh, total kerugian sekitar Rp41 juta. Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Ronald. (fj/dam)

Berita Terkait

Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas
Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol
Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo
KAHMI dan HMI Tebar Semangat Kurban
Pilar Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Wali Kota Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden untuk Warga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:02 WIB

Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:53 WIB

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:05 WIB

Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:04 WIB

KAHMI dan HMI Tebar Semangat Kurban

Berita Terbaru

Bola

Enzo Fernandez Chelsea Patok Harga Triliunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:12 WIB

Daerah

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB