TANGERANG | TR.CO.ID
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yang juga calon Walikota Tangerang H.Ahmad Amarullah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media sosial mengenai ketidaklunasannya pembayaran tunjangan dosen selama 13 bulan dan kaitannya dengan pencalonannya dalam Pilkada.
Menanggapi tuduhan tersebut, beliau menjelaskan situasi yang sebenarnya berdasarkan fakta dan kronologi yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, permasalahan terkait tunggakan tunjangan dosen, yang disebut sebagai Tunjangan
Dostap, sudah ada sejak masa kepemimpinan sebelumnya.
“Saat saya menjabat sebagai Rektor pada 2019, saya mewarisi utang tunjangan dosen yang mencapai 4 hingga 6 bulan dari kepemimpinan sebelumnya,” ungkapnya, kepada Tangerang Raya kemarin.
Namun, beliau menegaskan bahwa gaji atau honor dosen tidak pernah terhambat dan selalu dibayarkan tepat waktu.
Untuk mengatasi tunggakan tunjangan dostap, pihak UMT melakukan kebijakan pengalihan empat bulan
sebagai simpanan koperasi dosen yang bisa diambil sesuai ketentuan. Sisanya, pembayaran dilakukan secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp2,4 miliar.
Walaupun ada tunggakan ini, perkuliahan tetap berjalan normal dan mahasiswa tidak terkurangi haknya, tambahnya.
Namun, kata beliau, situasi semakin sulit ketika pandemi COVID-19 melanda pada awal 2020, yang berakibat pada PHK dan ketidakpastian ekonomi. Pendapatan UMT juga terdampak, terutama dengan menurunnya jumlah mahasiswa secara nasional.
Tuntutan untuk membangun sarana prasarana juga semakin besar, seperti pembangunan gedung baru untuk menggantikan kampus yang disewa dari Pemkab Tangerang yang harus dikosongkan, terang rektor.
Selama masa tersebut, UMT juga menghadapi tantangan terkait akreditasi program studi dan pembangunan kampus. Salah satu upaya penting adalah pembangunan gedung 19 lantai yang sempat mangkrak. Di sisi lain, UMT juga berusaha mengoptimalkan akreditasi program studi, di mana dua program studi berhasil meraih akreditasi unggul.
Di akhir penjelasannya, beliau menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara masalah pembayaran tunjangan dosen dengan pencalonannya sebagai Walikota Tangerang. “Sejak saya menjadi calon Walikota, saya memastikan tidak ada lagi keterlibatan saya dengan dana atau fasilitas kampus dalam proses kampanye,” katanya.
Dirinya juga menekankan bahwa biaya kampanye sepenuhnya berasal dari dana pribadi, bukan dari dana kampus. Dia pun menegaskan, jika tuduhan tanpa bukti tersebut terus beredar, pihak yang menyebarkannya dapat dijerat hukum atas pencemaran nama baik sesuai dengan UU ITE.
“Saya berharap kita semua bisa menjaga etika di media sosial. Mari fokus pada kebaikan dan memberi dukungan agar UMT bisa terus maju,” tambahnya.
Sebagai pendiri UMT, beliau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan UMT dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika. (ris/dam)









