May Day 2025, Tatu: Jaga Komunikasi Buruh–Industri

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengajak buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah untuk menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi menghadapi tantangan ekonomi global. Hal ini disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Kampung Bahbul, Desa Situ Terate, Kecamatan Cikande, Kamis (1/5/25).

“Penting bagi kita duduk bersama agar tidak terjadi salah paham. Kita harus bersama-sama mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi pasar global yang sulit,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tatu juga mengapresiasi peringatan May Day tahun ini yang digelar secara terbuka dengan melibatkan pelaku UMKM lokal dan masyarakat. Acara yang berlangsung meriah itu dimeriahkan oleh hiburan musik dan pembagian door prize, serta turut menghadirkan pedagang kecil sebagai bentuk kepedulian buruh terhadap lingkungan sosial.

Baca Juga:  Kota Tangerang Bangun Sistem Berlapis Cegah Bullying Anak

“Teman-teman serikat pekerja tidak hanya memikirkan diri sendiri, tapi juga mengajak UMKM untuk ikut merasakan manfaat acara ini. Ini bentuk kolaborasi yang luar biasa,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Serang terus berkomitmen menciptakan kebijakan pro-tenaga kerja, menjaga hubungan industrial yang harmonis, dan membuka lapangan kerja yang inklusif.

Senada dengan Tatu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menyebutkan peringatan May Day kali ini mengusung tema Collaboration Day—yakni kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk menghadapi tantangan ekonomi global secara bersama-sama.

Baca Juga:  Konser Alan Walker Libatkan Ratusan Personel Polisi

Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni, berharap Pemkab segera membentuk Satgas PHK guna menangani kasus pemutusan hubungan kerja secara cepat dan efektif. Selain itu, pihaknya juga telah menyerahkan draf regulasi berbasis kearifan lokal ke DPRD Kabupaten Serang.

“Aturan ini mengisi celah yang belum diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna; perwakilan Polres Serang; BPJS Ketenagakerjaan; dan perwakilan Apindo. (mur/dam)

Berita Terkait

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta
Paramount Hadir untuk Masyarakat di Momen Idul Adha
Komunitas Diajak Hidupkan Ruang Publik
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:27 WIB

Pemkot Tangerang Siapkan Crossing Drainase di Akses Bandara Soetta

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB

Daerah

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:32 WIB

Hukum & Kriminal

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:27 WIB