Modernisasi Pengolahan Sampah dengan Teknologi RDF di TPS3R

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan sampah pada tahun 2026. Salah satunya, Pemkot Tangerang akan mengimplementasikan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Iwan menuturkan, Pemkot Tangerang akan meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah berbasis teknologi di sejumlah TSP3R yang tersebar di berbagai wilayah untuk mengurangi jumlah volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing secara jangka panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Tangerang menargetkan penggunaan teknologi RDF dapat diimplementasikan di empat lokasi TPS3R terpilih sehingga diperkirakan dapat mengolah sekitar 200 ton sampah dari sumber setiap harinya.

Baca Juga:  Pengawas SD Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi

“Kami tahun ini akan menerapkan terobosan baru, jadi penggunaan teknologi RDF tidak hanya ada di TPA Rawa Kucing. Namun, teknologi RDF akan diterapkan di empat lokasi TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Tangerang, seperti di TPS3R Benua, Dongkal, dan sebagainya,” ujar Iwan, Kamis (8/1/26).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang sendiri telah memiliki tujuh TPS3R yang telah menerapkan pengolahan sampah organik menggunakan mesin pencacah biasa berskala kecil sampai menengah. Meski begitu, sejumlah TPS3R tersebut telah terbukti berhasil mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dari sumber bahkan menghasilkan potensi ekonomi lokal, lewat pengolahan sampah organik maupun anorganik yang disalurkan ke industri daur ulang.

Baca Juga:  Wamenkes Apresiasi Kota Tangerang

“Kami terus berupaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah organik dan maupun anorganik di tingkat sumber, selama ini kita hanya menggunakan mesin pencacah biasa, ke depannya akan menggunakan teknologi sehingga pengolahan sampahnya bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan mengawal rencana implementasi teknologi RDF di sejumlah TPS3R dapat direalisasikan dalam waktu dekat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan terbebas dari sampah.

“Kami berharap penggunaan teknologi RDF di sejumlah TPS3R dapat mengolah sampah langsung dari sumbernya sehingga sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing hanya tinggal residunya. Langkah ini dinilai menjadi solusi efektif untuk memperpanjang masa layak operasional TPA Rawa Kucing ke depannya,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Harry KaneBertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:48 WIB