TANGERANG | TR.CO.ID
Motif kasus pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan di sebuah Pergudangan Sunrise milik PT. Jati Jaya di Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis terungkap Polisi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf menjelaskan ungkap kasus bermula dari laporan pemilik gudang kepada Polsek Pasar Kemis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana saat itu, pelapor yakini Raden mendatangi lokasi pergudangan miliknya, dilokasi ia melihat adanya bercak darah dan terdapat sebuah terpal yang terikat.
“Karena merasa curiga akhirnya pelapor memberitahukan apa yang ia lihat kepada security,” terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang kepada Tangerangonline, Senin, (1/7/24).
Setalah melaporkan hal itu kepada Security ia mendapati 2 unit mobil miliknya telah raib atau dicuri seseorang.
Tidak lama dari kejadian itu petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan di Wiliayah Neglasari Kota Tangerang. Menurut keterangan pelaku mencuri 2 unit mobil lantaran Motif kesulitan ekonomi,” terangnya.
Selain itu, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh rekan kerjanya berinisial S.
“Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Mapolresta Tangerang,” tukasnya. (fj/dam)