MPP Kota Tangerang Layani Konsultasi Pembuatan NIB

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk para pelaku usaha. Melalui berbagai kemudahan yang ditawarkan, kini para pelaku usaha dapat mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri dan daring.

Nomor Induk Berusaha merupakan pelaku usaha yang sangat penting. Dengan NIB, pelaku usaha dapat memulai bisnis secara legal dan membuka akses ke berbagai fasilitas permodalan dan pelatihan dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan, proses pendaftaran NIB daring melalui sistem OSS (Online Single Submission) adalah salah satu langkah nyata.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, baik itu UMKM maupun usaha berskala besar, bisa memulai usahanya dengan mudah,”ujar Sugihharto.

Baca Juga:  Disnaker Latih Ratusan Calon Tenaga Kerja

“Kemudahan ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang berintegritas dan professional, sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) tambahnya.

Dengan adanya layanan pendaftaran NIB daring, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kota Tangerang yang memiliki legalitas, sehingga dapat tumbuh dan berkembang serta berkontribusi positif bagi perekonomian lokal.

Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang akan datang ke stand pelayanan pembuatan NIB ini, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Seperti membawa KTP, NPWP, memiliki izin tempat berusaha, serta memahami jenis usaha yang dijalankan termasuk dalam bentuk UMKM, sertakan alamat email dan nomor telepon yang aktif.

Baca Juga:  Musrenbang 2027 Kecamatan Rajeg Fokus pada UMKM dan Infrastruktur

“Bagi pelaku usaha yang masih bingung atau membutuhkan panduan lebih lanjut, jangan khawatir. Tim kami di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang siap membantu melalui layanan konsultasi langsung. Silakan datang ke MPP Kota Tangerang untuk melakukan konsultasi,” ungkapnya.

Langkah membuat NIB secara daring

  1. Registrasi Akun OSS : Buat akun terlebih dahulu di portal OSS
  2. Login ke Akun OSS : Masuk ke akun yang sudah dibuat
  3. Pilih Perizinan Berusaha : Klik menu perizinan, lalu pilih “Permohonan Baru Pilih UMK”
  4. Lengkapi Data : Isi semua data usaha, kegiatan usaha dan unggah dokumen yang diperlukan
  5. NIB Terbit : Jika semua data sudah lengkap dan diverifikasi, NIB akan terbit secara otomatis. (wil/dam)

Berita Terkait

CUACA, Waspada Potensi Hujan Sepekan ke Depan, Warga Diminta Siaga
Kota Tangerang Sumbang 25,64 Persen Pertumbuhan Ekonomi
Pemkot Tangerang Terapkan WFH
Dinsos Salurkan Makanan Siap Saji ke Pengungsi Banjir
Antisipasi Narkoba, Ratusan Pegawai Perumda Tirta Benteng Jalani Tes Urine
Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri soal Batas Belanja Pegawai
Puskesmas Kunciran Kota Tangerang Imbau Warga Kenali Gejala Awal Kanker Serviks
Dominasi Ekonomi Banten, Kota Tangerang Berkontribusi Hingga 25,64 Persen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 12:18 WIB

CUACA, Waspada Potensi Hujan Sepekan ke Depan, Warga Diminta Siaga

Selasa, 7 April 2026 - 12:11 WIB

Kota Tangerang Sumbang 25,64 Persen Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 7 April 2026 - 12:08 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan WFH

Selasa, 7 April 2026 - 12:05 WIB

Dinsos Salurkan Makanan Siap Saji ke Pengungsi Banjir

Senin, 6 April 2026 - 23:20 WIB

Pemkot Tangerang Tunggu Keputusan Menteri soal Batas Belanja Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:14 WIB

Daerah

Kota Tangerang Sumbang 25,64 Persen Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:11 WIB

Daerah

Pemkot Tangerang Terapkan WFH

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:08 WIB

Daerah

Dinsos Salurkan Makanan Siap Saji ke Pengungsi Banjir

Selasa, 7 Apr 2026 - 12:05 WIB