MPRN Unras Didepan Kantor Rutan Pandeglang Kematian Tahanan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Kematian Sarip Hidayat, narapidana asal Bogor, Jawa Barat, di kamar mandi sel tahanan Rutan Kelas II-B Pandeglang, telah menarik perhatian sejumlah lembaga dan masyarakat. Sarip Hidayat, yang merupakan titipan kepolisian Polres Pandeglang, ditemukan meninggal dengan dugaan tanda-tanda penganiayaan di tubuhnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Masyarakat Peduli Rutan Nusantara (MPRN) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Rutan Pandeglang pada hari ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar pihak aparatur hukum segera mengusut tuntas kejadian yang dinilai tidak wajar ini.

Badru Zaman, Koordinator MPRN, dalam orasinya menyampaikan bahwa kematian Sarip Hidayat diduga sebagai kasus penganiayaan.

Baca Juga:  Pecahkan Rekor Dunia BTQ Serentak Pelajar Terbanyak

“Kami menduga adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kode etik pegawai Lapas Kelas II-B Pandeglang dalam kasus ini. Kami menuntut agar pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini dengan serius dan tuntas,” ungkap Badru, Selasa (17/9/2024).

Sarip Hidayat, yang dilaporkan terlibat dalam kasus pencurian hewan kerbau, meninggal dunia dalam kondisi yang masih menyimpan banyak misteri. MPRN juga mengecam tindakan kekerasan di Lapas dan meminta pihak berwajib, termasuk Kepolisian dan Irjen Kemenkumham, untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Ahmadi, salah satu orator dalam aksi tersebut, menambahkan bahwa mereka akan mengajukan surat kepada DPR RI Komisi III untuk membentuk panitia khusus yang menangani kasus ini.

Baca Juga:  Kegiatan Gotong Royong Bersama Koramil 01/Teluknaga dan Pemdes Muara, Cegah Potensi Banjir

“Kami berharap DPR RI tidak berdiam diri dan segera bertindak. Kami juga meminta agar RSUD Berkah mengungkapkan hasil pemeriksaan secara transparan,” pungkasnya.

MPRN menekankan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka juga mengingatkan bahwa kebenaran tidak bisa lama disembunyikan.

“Kami akan terus berjuang untuk memastikan kasus ini mendapatkan penanganan yang tepat dan adil,” pungkas Badru Zaman. (ian/ris)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru