SERANG | TR.CO.ID
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Senin (24/2/2025).
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan efektivitas program dan efisiensi di dua instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kunjungannya ke Dindikbud, Dimyati meminta agar dinas tersebut mengeluarkan Surat Edaran kepada sekolah-sekolah di Banten untuk tidak melakukan kegiatan study tour ke luar provinsi.
“Kami berharap semua kepala sekolah tidak mengadakan study tour ke luar kota, terutama dengan kondisi cuaca saat ini. Cukup dilakukan di wilayah Banten saja,” ujar Dimyati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi kepala sekolah yang tetap melaksanakan study tour di luar Provinsi Banten.
“Sanksinya akan kami evaluasi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Dimyati, kebijakan ini diambil agar sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dapat memanfaatkan potensi wisata dan edukasi yang ada di daerah sendiri.
“Kalau study tour di dalam Provinsi Banten, seperti dari Tangerang ke Pandeglang, itu diperbolehkan. Yang penting tetap berada di dalam wilayah Banten,” jelasnya.
Sementara itu, saat sidak ke BKD Provinsi Banten, Dimyati meninjau pelaksanaan asesmen talenta yang baru saja diluncurkan. Ia ingin memastikan bahwa sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan transparan dan bebas dari praktik suap-menyuap.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada suap dalam proses rekrutmen ASN dan penunjukan pejabat. Jangan sampai ada penunjukan berdasarkan like and dislike. Semua harus berdasarkan talenta dan kompetensi,” tegasnya.
Dimyati menekankan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan dirinya berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional di Provinsi Banten. (Ris/Hmi)