PAD Kota Tangerang Alami Penurunan, APBD Perubahan 2024

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pendapatan daerah Pemerintah Kota Tangerang mengalami penurunan target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Penurunan ini ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun, berkurang Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun yang telah ditetapkan pada APBD murni 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengungkapkan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta perizinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya penurunan ada faktor lainnya yang retribusi, BPHTB dan perizinan mengalami penurunan target,” ujarnya, Senin, (26/8/2024).

Baca Juga:  Relawan SADH Dukung Airin-Ade

Turidi juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk membuat program dan inovasi baru guna meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Harus berupaya dengan jemput bola, pemberian diskon PBB, dan program khusus lainnya,” katanya.

Meskipun ada penurunan target pendapatan daerah, Turidi menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu program-program yang telah direncanakan oleh Pemkot Tangerang.

Ia menyebut bahwa belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dengan total belanja yang ditetapkan sebesar Rp4,31 triliun, turun Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp4,39 triliun.

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan ini sejalan dengan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga:  Banyak Jabatan Plt, DPRD Lebak Minta Segera Diisi

“Penurunan ini terkait dengan kondisi riil di lapangan di mana dari hasil PBG dan BPHTB itu ada pengurangan jumlah target,” jelasnya.

Nurdin menambahkan bahwa meskipun ada penurunan, Pemkot Tangerang akan tetap mengutamakan pengelolaan anggaran yang efektif, termasuk mengurangi kegiatan yang tidak atau kurang produktif. Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pun telah disesuaikan untuk menjaga kestabilan keuangan daerah. (cng/ris/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru