TANGERANG | TR.CO.ID
Pendapatan daerah Pemerintah Kota Tangerang mengalami penurunan target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Penurunan ini ditetapkan sebesar Rp4,81 triliun, berkurang Rp58,72 miliar dari anggaran semula sebesar Rp4,87 triliun yang telah ditetapkan pada APBD murni 2024.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengungkapkan bahwa penurunan ini terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebenarnya penurunan ada faktor lainnya yang retribusi, BPHTB dan perizinan mengalami penurunan target,” ujarnya, Senin, (26/8/2024).
Turidi juga mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk membuat program dan inovasi baru guna meningkatkan potensi pendapatan daerah.
“Harus berupaya dengan jemput bola, pemberian diskon PBB, dan program khusus lainnya,” katanya.
Meskipun ada penurunan target pendapatan daerah, Turidi menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu program-program yang telah direncanakan oleh Pemkot Tangerang.
Ia menyebut bahwa belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dengan total belanja yang ditetapkan sebesar Rp4,31 triliun, turun Rp84,15 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp4,39 triliun.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menjelaskan bahwa penurunan pendapatan ini sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
“Penurunan ini terkait dengan kondisi riil di lapangan di mana dari hasil PBG dan BPHTB itu ada pengurangan jumlah target,” jelasnya.
Nurdin menambahkan bahwa meskipun ada penurunan, Pemkot Tangerang akan tetap mengutamakan pengelolaan anggaran yang efektif, termasuk mengurangi kegiatan yang tidak atau kurang produktif. Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pun telah disesuaikan untuk menjaga kestabilan keuangan daerah. (cng/ris/dam)









