Parkir Saat Salat Jumat, Mobil Raib, Pelaku Diringkus

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG | TR.CO.ID

Aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Serang dengan menangkap tiga orang terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) setelah menerima laporan kehilangan kendaraan milik warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di area parkir masjid di Kampung Cilaku, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

“Peristiwa terjadi saat korban melaksanakan Salat Jumat. Setelah kembali, kendaraan yang diparkir sudah tidak berada di lokasi,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Sambang DDS Warga

Korban berinisial AD (63) sebelumnya memarkirkan mobil pick up miliknya sebelum beribadah. Usai kejadian, korban melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Subdit Jatanras melakukan penyelidikan hingga mengamankan tiga terduga pelaku berinisial AS (63), TA (61), dan TK (52) pada 27–28 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Lebak.

Menurut Maruli, ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari memantau situasi, menyiapkan alat, hingga melakukan eksekusi di lapangan.

Baca Juga:  Jam Operasional Truk di Bojonegara-Puloampel Dibatasi

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Kijang, satu unit Suzuki Carry pick up, kunci kontak, serta alat yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di tempat umum serta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan. (hed/td/dam)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

Pers Harus Dekat dengan Rakyat, Sekjen Forum Pimred: Perkuat Literasi Jurnalistik untuk Tangkal Hoaks

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Berita Terbaru