TANGERANG | TR.CO.ID
Ratusan pedagang dari Pasar Anyar Kota Tangerang melakukan unjuk rasa di Kantor Walikota Tangerang pada Kamis, (16/11/2023). Mereka menuntut agar PD Pasar Kota Tangerang melakukan relokasi pedagang ke satu titik di Metropolis Town Square.
Ketua Forum Pedagang Pasar Anyar Kota Tangerang (FKPPAT), H.M Zaenudin, menyatakan hasil pertemuan dengan Pemkot Tangerang bahwa pihaknya tidak mendapatkan izin untuk menempati pusat perbelanjaan Metropolis Town Square oleh pedagang basah Pasar Anyar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya kepada media pada hari yang sama, Zaenudin mengatakan bahwa forum pedagang pasar akan melakukan negosiasi dengan pihak Metropolis Town Square agar pedagang basah dapat berkumpul bersama pedagang lainnya dalam satu titik di lokasi tersebut.
“Kita akan melakukan negosiasi kepada pihak Metropolis Town Square agar pedagang basah dapat berkumpul di sana. Surat permohonan akan kita kawal, semoga keinginan rekan-rekan pedagang bisa segera terwujud,” ujarnya.
Zaenudin menegaskan bahwa pedagang mendukung program revitalisasi Pasar Anyar oleh pemerintah, namun, memohon agar proses relokasi dilakukan dalam satu titik agar memudahkan keberlangsungan usaha para pedagang.
Sebelumnya, rencana revitalisasi Pasar Anyar oleh Pemkot Tangerang mencakup relokasi pedagang ke lima titik, termasuk Pasar Laris, Jatake, Mal Metropolis Town Square, Banjar Wijaya, dan Mall Plasa Shinta. Proses revitalisasi ini diestimasikan akan berlangsung selama 10 bulan.
Pasar Anyar Tangerang yang telah berdiri sejak tahun 1967 merupakan pasar tradisional yang menjadi kebanggaan warga Kota Tangerang. Pasar ini memiliki lahan seluas 24.680 (m2) dengan 1.800 kios dan 238 los yang menyediakan berbagai kebutuhan bagi masyarakat sekitar.
Kondisi relokasi pedagang Pasar Anyar yang terbagi menjadi beberapa titik memunculkan ketidakpuasan di kalangan pedagang, yang berupaya agar relokasi dapat dilakukan dalam satu titik guna mempermudah kegiatan usaha mereka dalam masa revitalisasi pasar.
Penulis : cng / ris
Editor : hmi