Pelaku Penghisap BBM Solar Subsidi di Bandung Diamankan Polsek Bandung Kulon

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | TR.CO.ID

Oknum pelaku penghisap BBM Ilegal jenis solar di Bandung Jawa Barat diamankan di Polsek Bandung Kulon, Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat. pada Sabtu 4 November 2023. sekitar pukul 09.15 Wib.

Awalnya, Beberapa wartawan mendapati mobil tersebut sedang mengisi BBM Solar di SPBU Jalan Holis, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, kemudian timbul kecurigaan bahwa mobil tersebut diduga mengangkut solar dengan tidak dilengkapi Dokumen resmi, dan solar tersebut disinyalir didapatkan dari sejumlah SPBU di wilayah Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan itu, kemudian wartawan meneruskan kepada pihak kepolisian dan menyerahkan 1 Unit mobil Mitsubishi bernomor polisi, D 81294 VU, Warna Kuning Silver, bermuatan solar dengan Dua Kempu berkapasitas 1 ton.

Dengan kejadian yang sama, kasus yang sama juga turut diamankan seorang terduga pelaku, namun sayangnya, mobil tersebut tidak berhasil dibawa ke Polsek.

Sesuai surat tanda terima laporan polisi (STTLP) yang diterima oleh Pelapor dalam hal ini diwakili, dengan inisial AJH, (50) tahun, alamat Tangerang Banten,

Baca Juga:  Keren! Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

bernomor, LP/87B/X/2023/JBR/RESTABES BDG/SEKTOR BDG KULON Tanggal 04 November Oktober 2023

Kepolisian Daerah Jawa Barat Resort Kota Bandung, Sektor Bandung Kulon, telah mengamankan, terduga pelaku AH, dan satu unit kendaraan Mitsubishi Kuning Silver, bernomor polisi D 81294 VU,

Berdasarkan uraian kronologi dibawah, yang dikutip dari STTLP.

Pada hari Sabtu Tanggal 04 November 2023 sekira jam 05:30 Wib di Jalan Holis (SPBU Holis) Rt 001/ Rw 008 Kel Warung Muncang Kec. Bandung Kulon Kota Bandung telah terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi yang bersubsidi yang di lakukan oleh Sdr. AGUS HERMAWAN adapun kronologis kejadian sewaktu pelapor melintas di sekitar SPBU Holis tersebut melihat ada sebuah Kendaraan Mitsubishi Nopol D 81294 VU, warna Kuring Silver Noka FE104B031939, Nosin 4D31C585675, STNK An PT DERMAINTERNASIONAL Alamat Jln Panyaungan Cileunyi, pada saat itu kendaran tersebut di dalam nya membawa 2 KEMPU kapasitan 1 Ton yang akan di isi bahan bakar, dengan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan ke polsek Bandung Kulon.

Baca Juga:  Aksi TPPO Digagalkan Polres Bandara Soetta

Pelapor atas nama inisial; AJH, (50) tahun, alamat Tangerang, Banten, melaporkan, Perbuatan Penyalahgunaan Angkutan dan/atau Perdagangan Subsidi Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001.

Sementara Pihak Polsek Bandung Kulon, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pelaporan tersebut, melalui Panit, Eka menjelaskan “Hasilnya tadi yah permohonan laporan dan mencabut keterangan laporan yang kemarin itu aja dari bang A, blm di acc karena baru permohonan. Karena dia mencabut laporan dari pak A biar tidak salah paham dan sebagainya itu disitu tu, Ya udah kalo sekiranya begitu, kita hentikan. Kalo misalkan nanti nunggu kelar saya juga, nunggu keputusan dari pimpinan,” ujar Eka dalam sambungan telepon, Selasa (7/11/23).

Penulis : rza

Berita Terkait

Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak
Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm
12 Tahun Koran Harian Tangerang Raya
Sejumlah Fasilitas di Kota Tangerang Diresmikan Dalam Safari Pembangunan
Inovasi Pelayanan PBG Kota Tangerang Jadi Percontohan
Ketua Forum Kebanngsaan Banten Kecam Pernyataan Menteri Trenggono
Hidupkan Tradisi Ilmu Lomba Musabaqah Qiraatul Kutub Jadi Sorotan di MTQ
Polda Banten Amankan Pelaku Peredaran Uang Palsu di Pandeglang
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:00 WIB

Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak

Jumat, 24 Januari 2025 - 10:42 WIB

Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:13 WIB

12 Tahun Koran Harian Tangerang Raya

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:49 WIB

Sejumlah Fasilitas di Kota Tangerang Diresmikan Dalam Safari Pembangunan

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:41 WIB

Inovasi Pelayanan PBG Kota Tangerang Jadi Percontohan

Berita Terbaru

TANGERANG

Kontraktor Putus Modal Biang Kerok Proyek SMPN 34 Mangkrak

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:00 WIB

TANGERANG

Gubernur Banten Terpilih Resmikan Peternakan Harmonis Farm

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:42 WIB

Pemerintahan

Musrenbang 2026, Sindang Jaya Fokus Pembangunan Sekolah

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:34 WIB

Bola

Timnas Indonesia Punya Jersey Baru

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:24 WIB