Pelaku Penghisap BBM Solar Subsidi di Bandung Diamankan Polsek Bandung Kulon

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | TR.CO.ID

Oknum pelaku penghisap BBM Ilegal jenis solar di Bandung Jawa Barat diamankan di Polsek Bandung Kulon, Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat. pada Sabtu 4 November 2023. sekitar pukul 09.15 Wib.

Awalnya, Beberapa wartawan mendapati mobil tersebut sedang mengisi BBM Solar di SPBU Jalan Holis, Kelurahan Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, kemudian timbul kecurigaan bahwa mobil tersebut diduga mengangkut solar dengan tidak dilengkapi Dokumen resmi, dan solar tersebut disinyalir didapatkan dari sejumlah SPBU di wilayah Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan itu, kemudian wartawan meneruskan kepada pihak kepolisian dan menyerahkan 1 Unit mobil Mitsubishi bernomor polisi, D 81294 VU, Warna Kuning Silver, bermuatan solar dengan Dua Kempu berkapasitas 1 ton.

Dengan kejadian yang sama, kasus yang sama juga turut diamankan seorang terduga pelaku, namun sayangnya, mobil tersebut tidak berhasil dibawa ke Polsek.

Sesuai surat tanda terima laporan polisi (STTLP) yang diterima oleh Pelapor dalam hal ini diwakili, dengan inisial AJH, (50) tahun, alamat Tangerang Banten,

Baca Juga:  Sabina Altynbekova Sudah Tiba di Surabaya

bernomor, LP/87B/X/2023/JBR/RESTABES BDG/SEKTOR BDG KULON Tanggal 04 November Oktober 2023

Kepolisian Daerah Jawa Barat Resort Kota Bandung, Sektor Bandung Kulon, telah mengamankan, terduga pelaku AH, dan satu unit kendaraan Mitsubishi Kuning Silver, bernomor polisi D 81294 VU,

Berdasarkan uraian kronologi dibawah, yang dikutip dari STTLP.

Pada hari Sabtu Tanggal 04 November 2023 sekira jam 05:30 Wib di Jalan Holis (SPBU Holis) Rt 001/ Rw 008 Kel Warung Muncang Kec. Bandung Kulon Kota Bandung telah terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi yang bersubsidi yang di lakukan oleh Sdr. AGUS HERMAWAN adapun kronologis kejadian sewaktu pelapor melintas di sekitar SPBU Holis tersebut melihat ada sebuah Kendaraan Mitsubishi Nopol D 81294 VU, warna Kuring Silver Noka FE104B031939, Nosin 4D31C585675, STNK An PT DERMAINTERNASIONAL Alamat Jln Panyaungan Cileunyi, pada saat itu kendaran tersebut di dalam nya membawa 2 KEMPU kapasitan 1 Ton yang akan di isi bahan bakar, dengan adanya kejadian tersebut pelapor melaporkan ke polsek Bandung Kulon.

Baca Juga:  SBY Sambangi Kediaman Prabowo di Hambalang

Pelapor atas nama inisial; AJH, (50) tahun, alamat Tangerang, Banten, melaporkan, Perbuatan Penyalahgunaan Angkutan dan/atau Perdagangan Subsidi Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2001.

Sementara Pihak Polsek Bandung Kulon, saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut pelaporan tersebut, melalui Panit, Eka menjelaskan “Hasilnya tadi yah permohonan laporan dan mencabut keterangan laporan yang kemarin itu aja dari bang A, blm di acc karena baru permohonan. Karena dia mencabut laporan dari pak A biar tidak salah paham dan sebagainya itu disitu tu, Ya udah kalo sekiranya begitu, kita hentikan. Kalo misalkan nanti nunggu kelar saya juga, nunggu keputusan dari pimpinan,” ujar Eka dalam sambungan telepon, Selasa (7/11/23).

Penulis : rza

Berita Terkait

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan
Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik
KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif
Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul
Pemkot Tangerang Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik ASN, Maryono: Bangun Kepercayaan Masyarakat Lewat Informasi yang Jelas
Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru
Pemkot Tangerang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda Jaga Stabilitas Kota Tangerang
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:05 WIB

Bukan Orang Baru di DPRD, Pengalaman Jadi Modal Utama Sekwan Subhan

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD 2026, Tekankan Integritas dan Perlindungan Peserta Didik

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:15 WIB

KMD Ciputat Timur 2026 Cetak Pembina Pramuka Berkarakter dan Inovatif

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:10 WIB

Sachrudin Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:59 WIB

Prevalensi Stunting Kota Tangerang Bertahan di Angka 5,4 Persen, Pemkot Fokus Cegah Kasus Baru

Berita Terbaru