Pembangunan Jalan Pandeglang- Saketi Diduga Abaikan Aturan

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG | TR.CO.ID

Pembangunan jalan yang menghubungkan Pandeglang dengan Saketi di Provinsi Banten diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Publik. Pasalnya, dalam pelaksanaannya, tidak ditemukan plang informasi yang memberikan detail tentang proyek tersebut, termasuk informasi tentang nilai kontrak, perusahaan yang melaksanakannya, dan nama konsultan pengawasan di lapangan.

Hal ini bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi Publik yang telah diatur, yang seharusnya memberikan akses informasi kepada masyarakat umum dan memungkinkan pemantauan terhadap penggunaan anggaran, baik dari APBD maupun APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran Tangerang Raya Media, ruas jalan ini masuk dalam penanganan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Regional Wilayah I Provinsi Banten. Namun, ketidakjelasan mengenai pelaksanaan proyek ini menjadi perhatian serius.

Asep Rohendi, seorang pengawas lapangan dari PT Rama Abdi Pratama, mengungkapkan bahwa meskipun dia bertanggung jawab sebagai pengawas, informasi tentang proyek tersebut tidak disampaikan padanya, termasuk mengenai plang informasi kegiatan.

Baca Juga:  Copa America: Luis Suarez Selamatkan Uruguay

Selain itu, Irfan, Ketua RT/RW di kampung Kadomas, menyatakan bahwa tidak ada koordinasi yang jelas selama pelaksanaan proyek. Hal ini menyebabkan ketidakjelasan mengenai pelaksana proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Bahkan, kekurangan koordinasi juga menyebabkan kerusakan pada pipa PDAM milik Kabupaten Pandeglang, yang berdampak pada pasokan air untuk beberapa hari,” tegasnya, kemarin.

Abdi Nugraha, Kasi Teknik dan SDM PDAM Berkah Pandeglang, mengkonfirmasi bahwa sebagian titik pipa PDAM terkena dampak pengerjaan jalan, menyebabkan banyak keluhan dari pelanggan terkait pasokan air yang terganggu. Hal ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dengan instansi terkait, seperti PDAM, untuk menghindari kerusakan yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Cegah Hujan, TMC Lakukan Penyemaian Garam di Angkasa

Ilham Kamil dari Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatu (AMPB) menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana publik wajib memasang plang informasi sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kekurangan informasi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyulitkan masyarakat dalam memantau penggunaan anggaran serta mengetahui siapa pelaksana proyek tersebut,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, ketidakjelasan mengenai pelaksanaan proyek pembangunan jalan Pandeglang-Saketi menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran aturan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan proyek infrastruktur publik. Masyarakat berharap agar pihak terkait, terutama DPUPR pusat melalui balai atau satker yang bertanggung jawab, dapat meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi untuk memastikan kelancaran serta keberhasilan proyek pembangunan ini. (Ian/ris/TR)

Berita Terkait

Honorer Kabupaten Serang Rayakan Hasil Positif Setelah Audensi dengan DPRD
Heboh : Warga Tolak Rencana Pembangunan TPST Regional di Lebak Batal
Pemkot Tangerang Gelar Seminar Kepahlawanan Peringati Hari Bhakti Taruna 2025
Istri Wapres Kunjungi Kota Serang Sosialisasi Kesehatan dan Pendidikan
LVRI Kota Tangerang Dorong Pembangunan Taman Makam Pahlawan Untuk Veteran
Bupati Terpilih Tidak Dapat Mobil Dinas Baru
TPID Kabupaten Tangerang Sidak Pasar Tigaraksa Jaga Stabilisasi Harga
PWI Pusat Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat HPN 2025 Di Kalsel
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:02 WIB

Honorer Kabupaten Serang Rayakan Hasil Positif Setelah Audensi dengan DPRD

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:04 WIB

Heboh : Warga Tolak Rencana Pembangunan TPST Regional di Lebak Batal

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:47 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Seminar Kepahlawanan Peringati Hari Bhakti Taruna 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:26 WIB

Istri Wapres Kunjungi Kota Serang Sosialisasi Kesehatan dan Pendidikan

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:02 WIB

LVRI Kota Tangerang Dorong Pembangunan Taman Makam Pahlawan Untuk Veteran

Berita Terbaru

Pemerintahan

UMSK 2025 Bakal Direvisi

Jumat, 17 Jan 2025 - 11:13 WIB

Sport

India Open 2025 Gregoria Melaju ke Perempat Final

Jumat, 17 Jan 2025 - 10:41 WIB