Pembangunan Menara BTS Di Pasar Kemis Dilanjutkan

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Masih Belum Kantongi Ijin

KAB.TANGERANG | TR.CO.ID

Setelah sempat terhenti beberapa saat lantaran diduga terganjal perijinan, proses pembangunan menara BTS di wilayah pasar Kemis, kabupaten Tangerang kembali dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan dilokasi pada Senin (18/9/2023), rangkaian besi struktur tulangan pondasi sudah dilakukan pengecoran.

Belum diketahui secara pasti apakah pihak dari pemilik BTS tersebut sudah mengantongi ijin atau belum, hal itu lantaran beberapa pejabat terkait yang coba dihubungi wartawan enggan meresponnya.

Menanggapi hal tersebut, Rizky Affandy Koordinator Gerakan Sipil Masyarakat untuk Tangerang Raya (GESTUR) mengaku miris dengan kondisi tersebut.

Menurutnya, proses pembangunan menara telekomunikasi ditengah tengah pemukiman warga sudah seharusnya dipertimbangkan secara matang dan seksama.

“Ini kan menyangkut keselamatan warga sekitar, karena selain khawatir radiasi yang dihasilkan dari menara tersebut berdampak buruk bagi masyarakat, faktor keselamatan dari para pekerja proyek tersebut terbilang kurang diperhatikan,” ungkap Rizky, kemarin.

Baca Juga:  Sambangi Gerai UMKM Cibodas Jasa, Kadis Indagkop UMKM Support Pelaku Usaha

Disisi lain, jika memang benar pembangunan menara tersebut belum mengantongi ijin, seharusnya Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak tinggal diam dengan persoalan itu, pasalnya ia menilai peraturan-peraturan daerah dibuat bukan untuk dikangkangi.

“Kalau memang belum berijin, pejabat di wilayah sampai pejabat ditingkatan kabupaten jangan pada diem aja dengan persoalan ini, karena jikalau benar belum berijin secara tidak langsung PAD Kabupaten Tangerang diduga dibiarkan dirampok oleh para pengusaha itu,” ungkap Rizky.

Dirinya berujar, Satpol PP baik ditingkat kecamatan ataupun ditingkatan Kabupaten memiliki kewenangan untuk memeriksa administrasi perijinan dari pembangunan menara telekomunikasi tersebut, agar potensi perampasan PAD Kabupaten Tangerang dapat diminimalisir.

“Kasatpol PP ditingkat kecamatan tentu tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan pembangunan itu, namun mereka punya wewenang untuk menanyakan dan memeriksa administrasi perijinan, untuk dilaporkan kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti, namun sepertinya proses ini tidak berjalan,” jelas dia.

Ia menduga ada pembiaran atas dugaan perampokan PAD oleh para pengusaha telekomunikasi dengan berbagai dalih dan alasan dari para pejabat terkait yang menangani perijinan dari pembangunan menara telekomunikasi di wilayah Pasar Kemis.

Baca Juga:  Pasi Pers Kodim 0510/Tigaraksa Pimpin Apel Pagi

“Kalau terus berlindung dibalik keterbatasan wewenang, kami menduga hal itu adalah suatu indikator dari ketidakmampuan dari satpol PP dalam meminimalisir kebocoran PAD,” jelas dia.

Ia menilai, Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis dan Satpol PP Kabupaten Tangerang memiliki instrumen yang mumpuni dalam melakukan penyelidikan atas perijinan yang diduga belum dikantongi oleh pengusaha telekomunikasi yang tengah membangun menara tersebut.

“Kalau memang tak mampu, mending bubarin aja PPNS, buat apa mereka disekolahkan dari uang rakyat kalau cuma melakukan dugaan pembiaran atas perampokan PAD,” pungkas dia.

Sayangnya hingga berita ini dilansir, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Wartawan telah mencoba menghubungi Kasatpol PP Kabupaten Agus Suryana melalui pesan singkatnya, namun yang bersangkutan belum meresponnya.

Penulis : Aceng Abidin

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas
Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas
Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC
Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang
DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling
Sosialisasi PP TUNAS dan Sahabat Komdigi di SMPN 25 Tangerang Dorong Anak Aman di Dunia Digital
KIM Kota Tangerang Dibekali Pelatihan AI dan Optimalisasi Website, Siapkan Corong Informasi Produktif dan Efektif
Serap Ilmu City Branding, Maryono Ingin Tangerang Makin Dilirik Investor dan Wisatawan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Buka Liga PSSI Tangerang, Sachrudin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sportivitas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:15 WIB

Alat Berat Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Normalisasi Kali Sabi Cibodas

Senin, 25 Mei 2026 - 14:03 WIB

Dinkes Banten Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Eliminasi TBC

Senin, 25 Mei 2026 - 13:53 WIB

Bingung Libur Panjang Mau ke Mana? Ini Destinasi Tempat Liburan di Kota Tangerang

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:43 WIB

DPAD Kota Tangerang Sambut Anak-Anak Disabilitas Lewat Program Durian dan Storytelling

Berita Terbaru