Pemkab Akomodir Usulan Buruh

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menerima perwakilan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMK Tahun 2024 di ruang coffe morning, Gedung Setda Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (29/11).

“Kita terima teman-teman buruh, kita temui dan dengarkan aspirasi teman-teman serikat buruh yang melakukan aksi unjuk rasa,” kata pria yang biasa disapa akrab Rudi Maesyal, Rabu (29/11/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang, sambung Rudi, telah mengakomodir usulan buruh tentang kenaikan UMK tahun 2024 mendatang. Bahkan, tidak hanya mengakomodir usulan buruh, Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengakomodir usulan Apindo juga.

Tetapi, Rudi menjelaskan untuk mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 ke Provinsi Banten. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, yaitu berdasarkan Pasal 26A dan 34A ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Maka berdasarkan aturan yang ada, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 1,64 persen atau nilai alpha 0,3. Apabila dirupiahkan kenaikan UMK sebesar Rp 74.299 dari tahun 2023.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tegaskan Pentingnya Peran TNI

“Kita terima perwakilan teman-teman buruh, kita tampung aspirasi teman-teman buruh. Jadi, berdasarkan aturan yang berkalu, yaitu PP 51 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Tangerang mengusulkan kenaikan UMK tahun 2024 mendatang sebesar Rp 4.601.988 dimana sebelumnya hanya Rp 4.527.688, ” terang Rudi.

Lanjut Rudi, untuk kenaikan UMK Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak hanya asal menetapkan angka, tetapi melakukan perhitungan dan menggunakan rumusan yang berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023.

Dimana hal itu, dihitung dari pertumbuhan ekonomi, rata-rata pengeluaran perkapita, rata-rata banyaknya anggota rumah tangga, rata-rata banyaknya anggota keluarga yang bekerja. Lalu, rata-rata konsumsi rumah tangga dibagi rata-rata banyaknya anggota rumah tangga yang bekerja.

“Sehingga, angka yang keluar untuk diusulkan, tidak semata-mata tanpa perhitungan yang tepat. Semua sudah diperhitungkan, karena Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli terhadap masyarakatnya, ” bebernya.

Ditempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Danny Setiyono mengatakan, untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh tersebut, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 800 personel guna mengatur arus lalu lintas dan aksi para buruh. Sementara, dari Satpol PP sebanyak 100 personil, maka petugas gabungan yang diterjunkan berjumlah 900 personil.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Umumkan Hasil Tes BLUD

Kata Sigit, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian yang berbatasan dengan wilayah hukumnya, serta pengelola jalan tol. Diantaranya, Polres Tangsel, Polres Metro Tangerang Kota, dan PJR.

“Koordinasi sudah kita lakukan dengan wilayah hukum yang berbatasan dengan Polresta Tangerang. Hal ini karena, massa buruh akan melalui jalur arteri Jalan Raya Serang yang mana jalur itu juga lintasan yang mengarah ke jalan tol,” tuturnya.

Dalam aksi buruh secara awur-awuran ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi adanya kemacetan. Maka dari itu, kata Sigit pihaknyapun sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di dua titik, mulai dari titik kumpul para buruh di Pusat Perbelanjaan Citra Raya dan Kawasan Lampu Merah Tigaraksa.

“Aksi awuran-awuran tidak pungkiri akan timbulkan dampak kemacetan. Maka dilakukan rekayasa lalulintas, yang mengarah ke Serang akan kami rekayasa dengan mengalihkan kendaraan ke kawasan Citra Raya, begitu juga yang mengarah ke Jakarta akan tetap melalui Jalan Raya Serang,” pungkasnya.

Penulis : fj

Editor : dam

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru