SERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kabupaten Serang meraih prestasi gemilang setelah Ombudsman Republik Indonesia memberikan penilaian kualitas tertinggi dengan nilai 89,28 kategori A, serta opini “Kualitas Tertinggi” dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada 79,01 poin.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Serang atas upaya luar biasa dalam memenuhi standar kepatuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peningkatan sebanyak 10 poin ini merupakan langkah yang luar biasa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Fadli dalam acara di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang, kemarin.
Fadli menekankan bahwa masih ada ruang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperkuat standar, memenuhi sarana prasarana, dan menjalankan proses dengan konsistensi. Dia juga menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai bahan perbaikan ke depan.
Tujuan penilaian ini adalah untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama karena Pemkab Serang telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ombudsman, memungkinkan kerja sama optimal dalam proses pendampingan.
Fadli memberikan pandangan terkait apakah penilaian Ombudsman akan berdampak pada reward terhadap pemerintah daerah, dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut akan menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, dia menambahkan bahwa standar kepatuhan kemungkinan akan menjadi salah satu indikator penilaian Bappenas tahun depan.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, sambil merayakan prestasi ini, tetap menegaskan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan komitmennya, Tatu berjanji untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Pemkab Serang, baik dari segi standar pelayanan maupun sarana prasarana.
“Masyarakat akan terus menuntut pelayanan yang lebih baik, dan kita harus mengimbangi. Tugas kita adalah melayani masyarakat dengan cepat dan lebih baik,” ujarnya.
Penulis : hed/FB
Editor : ris









