TANGERANG | TR.CO.ID
Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menginstruksikan jajaran Perangkat Daerah untuk menyederhanakan birokrasi melalui optimalisasi teknologi informasi.
Arahan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, dikutip Rabu (6/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda menegaskan bahwa Monev SOP ini penting untuk menjamin transparansi serta efisiensi dalam pelayanan, baik internal maupun eksternal. Menurutnya, evaluasi SOP akan membantu memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah dengan standar yang jelas dan terukur.
“Saat ini, terdapat 1.540 SOP di lingkungan Pemkot Tangerang, termasuk 114 SOP lintas perangkat daerah dan 1.426 SOP internal yang terdokumentasi pada platform online sop.tangerangkota.go.id,” jelas Herman.
Namun, ia menekankan perlunya kajian ulang terhadap SOP tersebut agar sesuai dengan prinsip penyederhanaan birokrasi dan efisiensi.
Herman juga menyoroti pentingnya komitmen pimpinan dalam peninjauan SOP ini. “Komitmen dan ketegasan dari pimpinan organisasi sangat diperlukan. SOP yang efektif bukan sekadar acuan pelaksanaan, tetapi juga menghindari tumpang tindih tugas dan memperjelas tanggung jawab,” sambungnya.
Sekda berharap, dengan evaluasi berkelanjutan, setiap perangkat daerah mampu memperbaiki SOP yang sudah tidak relevan, memastikan kesesuaian prosedur, dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini juga didukung oleh Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2014 yang menjadi dasar penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan,” tutup Herman. (ris/dam)