Pemkot Giatkan Penyederhanaan Birokrasi, Optimalisasi Teknologi Informasi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menginstruksikan jajaran Perangkat Daerah untuk menyederhanakan birokrasi melalui optimalisasi teknologi informasi.

Arahan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP) di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, dikutip Rabu (6/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda menegaskan bahwa Monev SOP ini penting untuk menjamin transparansi serta efisiensi dalam pelayanan, baik internal maupun eksternal. Menurutnya, evaluasi SOP akan membantu memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah dengan standar yang jelas dan terukur.

Baca Juga:  Pemeriksaan dan Permodalan Gratis, Pemkab Tangerang Dekat dengan Rakyat

“Saat ini, terdapat 1.540 SOP di lingkungan Pemkot Tangerang, termasuk 114 SOP lintas perangkat daerah dan 1.426 SOP internal yang terdokumentasi pada platform online sop.tangerangkota.go.id,” jelas Herman.

Namun, ia menekankan perlunya kajian ulang terhadap SOP tersebut agar sesuai dengan prinsip penyederhanaan birokrasi dan efisiensi.

Herman juga menyoroti pentingnya komitmen pimpinan dalam peninjauan SOP ini. “Komitmen dan ketegasan dari pimpinan organisasi sangat diperlukan. SOP yang efektif bukan sekadar acuan pelaksanaan, tetapi juga menghindari tumpang tindih tugas dan memperjelas tanggung jawab,” sambungnya.

Baca Juga:  Helmy Halim, Layak Disebut Pejuang Demokrasi Sejati

Sekda berharap, dengan evaluasi berkelanjutan, setiap perangkat daerah mampu memperbaiki SOP yang sudah tidak relevan, memastikan kesesuaian prosedur, dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini juga didukung oleh Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2014 yang menjadi dasar penyusunan SOP Administrasi Pemerintahan,” tutup Herman. (ris/dam)

Berita Terkait

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:46 WIB

Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB