Pemkot Miliki Layanan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menghadapi kasus pohon tumbang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yakni Bidang Pertamanan menyediakan klaim asuransi korban pohon tumbang, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang dan dapat diklaim mereka yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut,” ujarnya, Selasa (7/11/23).

Baca Juga:  Sandiaga Pastikan Tetap Total Dukung Ganjar

Dirinya mengungkapkan, santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang terinci, pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.

“Sepanjang tahun 2023 ini, Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah memproses, mencairkan atau menyelesaikan tiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang. Satu korban jiwa dan dua kerusakan pada kendaraan,” ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, tiga klaim asuransi tersebut, secara rinci ialah kerusakan kaca pecah pada mobil dengan total perbaikan Rp1.080.000, korban meninggal dunia dengan pencairan asuransi sebesar Rp50 juta, dan perbaikan kendaraan roda empat rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp18.000.000.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan

“Dengan itu, pada kasus yang baru saja terjadi, korban jiwa di wilayah Jatiuwung kemarin itu, juga bisa saja melakukan pengajuan. Keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assessment tim asuransi, sesuai indikator yang ada,” pungkasnya.

“Dengan itu, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya,” tambahnya.

Penulis : Aceng Abidin

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah
Tangsel Raih Empat Penghargaan Bergengsi Di Bidang Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan
Menteri PPPA Kunjungi Kampung Jimpitan di Kota Tangerang, Apresiasi Kolaborasi dan Sekolah Lansia
Dishub Kabupaten Tangerang Siapkan Angkutan Sekolah Gratis
Pemprov Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan
Strategi Efisiensi Belanja Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Disiapkan
Targetkan 1.486 PJU Terpasang pada Tahun 2025
Benyamin: Tangsel Siap Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:12 WIB

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:59 WIB

Tangsel Raih Empat Penghargaan Bergengsi Di Bidang Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:46 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Siapkan Angkutan Sekolah Gratis

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:01 WIB

Pemprov Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:33 WIB

Strategi Efisiensi Belanja Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Disiapkan

Berita Terbaru

TANGERANG

2.000 Bibit Cabai Dibagikan Gratis, Gerakan Pangan Murah

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:12 WIB

Bola

Marko Arnautovic Pahlawan Kemenangan Inter Milan

Rabu, 12 Feb 2025 - 11:02 WIB