TANGERANG | TR.CO.ID
Menghadapi kasus pohon tumbang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yakni Bidang Pertamanan menyediakan klaim asuransi korban pohon tumbang, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.
Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang dan dapat diklaim mereka yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut,” ujarnya, Selasa (7/11/23).
Dirinya mengungkapkan, santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang terinci, pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.
“Sepanjang tahun 2023 ini, Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah memproses, mencairkan atau menyelesaikan tiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang. Satu korban jiwa dan dua kerusakan pada kendaraan,” ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, tiga klaim asuransi tersebut, secara rinci ialah kerusakan kaca pecah pada mobil dengan total perbaikan Rp1.080.000, korban meninggal dunia dengan pencairan asuransi sebesar Rp50 juta, dan perbaikan kendaraan roda empat rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp18.000.000.
“Dengan itu, pada kasus yang baru saja terjadi, korban jiwa di wilayah Jatiuwung kemarin itu, juga bisa saja melakukan pengajuan. Keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assessment tim asuransi, sesuai indikator yang ada,” pungkasnya.
“Dengan itu, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya,” tambahnya.
Penulis : Aceng Abidin
Editor : Haris Sujarsad