Pemkot Miliki Layanan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menghadapi kasus pohon tumbang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yakni Bidang Pertamanan menyediakan klaim asuransi korban pohon tumbang, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang dan dapat diklaim mereka yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut,” ujarnya, Selasa (7/11/23).

Baca Juga:  Terduga Pembunuh Pria dalam Sarung Diringkus

Dirinya mengungkapkan, santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang terinci, pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.

“Sepanjang tahun 2023 ini, Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah memproses, mencairkan atau menyelesaikan tiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang. Satu korban jiwa dan dua kerusakan pada kendaraan,” ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, tiga klaim asuransi tersebut, secara rinci ialah kerusakan kaca pecah pada mobil dengan total perbaikan Rp1.080.000, korban meninggal dunia dengan pencairan asuransi sebesar Rp50 juta, dan perbaikan kendaraan roda empat rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp18.000.000.

Baca Juga:  Siap Jemput Kemenangan Prabowo - Gibran di Tangerang

“Dengan itu, pada kasus yang baru saja terjadi, korban jiwa di wilayah Jatiuwung kemarin itu, juga bisa saja melakukan pengajuan. Keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assessment tim asuransi, sesuai indikator yang ada,” pungkasnya.

“Dengan itu, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya,” tambahnya.

Penulis : Aceng Abidin

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD
Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka
Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman
Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026
Cerita Dua Pemuda Tunarungu Ikuti Rekrutmen di Disnaker Kota Tangerang
Disnaker Gandeng Perusahaan Gelar Rekrutmen Massal
Jembatan Penghubung Bayur Resmi Beroperasi, Atasi Kemacetan Panjang
Pemkot Tangerang Resmi Luncurkan Logo HUT ke-33 Kota Tangerang
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:16 WIB

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:09 WIB

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:06 WIB

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:57 WIB

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:19 WIB

Disnaker Gandeng Perusahaan Gelar Rekrutmen Massal

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Verifikasi Dokumen Kependudukan Kini Hanya Bisa Melalui Aplikasi IKD

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:16 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Gratis Dibuka

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:09 WIB

Kota Tangerang

Sarana Olahraga Tangerang: Pemkot Fokus Bangun di Tengah Pemukiman

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:06 WIB

Kota Tangerang

Pasar Anyar Tangerang Kian Lengkap Jelang Ramadan

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangerang

Rehabilitasi RTLH Tangerang: Pemkot Targetkan 1.000 Rumah di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:57 WIB