Pemkot Miliki Layanan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menghadapi kasus pohon tumbang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yakni Bidang Pertamanan menyediakan klaim asuransi korban pohon tumbang, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum.

Kepala Disbudpar, Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan Disbudpar Kota Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon yang tersebar di Kota Tangerang dan dapat diklaim mereka yang menjadi korban pohon tumbang di Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya, yang perlu diketahui secara cermat ialah klaim asuransi tersebut memiliki syarat dan ketentuan yang diatur Disbudpar dan juga pihak ketiga yaitu PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967, selaku layanan asuransi tersebut,” ujarnya, Selasa (7/11/23).

Baca Juga:  Kepala SPKT Polda Banten Berganti

Dirinya mengungkapkan, santunan pohon tumbang dari Pemkot Tangerang terinci, pada korban fisik dan meninggal maksimal mencapai Rp50 juta dan Rp20 juta untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak.

“Sepanjang tahun 2023 ini, Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah memproses, mencairkan atau menyelesaikan tiga pengajuan klaim asuransi pohon tumbang. Satu korban jiwa dan dua kerusakan pada kendaraan,” ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, tiga klaim asuransi tersebut, secara rinci ialah kerusakan kaca pecah pada mobil dengan total perbaikan Rp1.080.000, korban meninggal dunia dengan pencairan asuransi sebesar Rp50 juta, dan perbaikan kendaraan roda empat rusak akibat pohon tumbang sebesar Rp18.000.000.

Baca Juga:  Bang Ben Ajak ASN Doakan Korban Pesawat Jatuh di BSD

“Dengan itu, pada kasus yang baru saja terjadi, korban jiwa di wilayah Jatiuwung kemarin itu, juga bisa saja melakukan pengajuan. Keputusan cair atau tidaknya, tentunya berdasarkan assessment tim asuransi, sesuai indikator yang ada,” pungkasnya.

“Dengan itu, bagi mereka yang tengah terdampak pohon tumbang di Kota Tangerang, bisa segera memanfaatkan program ini dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Daftarkan saja kerugian yang tengah dialami, pihak yang bertugas atau bersangkutan pastinya akan mengecek status pohon dan memproses sesuai alurnya,” tambahnya.

Penulis : Aceng Abidin

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara
Sakit Hati Dilaporkan ke Atasan, Karyawan di Pakuhaji Ditusuk Rekan Kerja
Warga Lebak Terjangkit HIV
Keren! Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi
Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak
DLH Gelar Bimtek Penerapan Sanksi Lingkungan untuk Umum
KIP Banten Apresiasi Inovasi PPID Kota Tangerang
Pj Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Lebak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Warga Lebak Terjangkit HIV

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:14 WIB

Keren! Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Perkuat Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:04 WIB

DLH Gelar Bimtek Penerapan Sanksi Lingkungan untuk Umum

Berita Terbaru

Internasional

ITDC Pastikan Kontrak MotoGP Indonesia Berlangsung Hingga 2031

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:36 WIB

Bola

Kylian Mbappe Gagal Bersinar

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:34 WIB

Selebritis

Syifa Hadju Malu-malu

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:27 WIB

Daerah

Sat Reskrim Buru Otak Kejahatan Begal di Kawasan Bandara

Jumat, 4 Okt 2024 - 11:24 WIB