Pemkot Perkuat Upaya Edukasi Sosial dan Penertiban Anak Jalanan

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan anak jalanan, khususnya yang berada di persimpangan lampu merah. Terlebih, di tengah sorotan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak untuk meminta-minta di jalan.

Menanggapi laporan yang beredar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung bergerak ke lokasi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat untuk memberikan edukasi dan memastikan keselamatan anak-anak yang berada di ruang publik berisiko tinggi.

Baca Juga:  Warga Tangkap Pencuri Motor, Satu Pelaku Diamankan oleh BABINSA Cibodasari

“Begitu menerima aduan masyarakat, TRC langsung meluncur ke lokasi. Namun saat petugas tiba, anak-anak yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Namun, secara pengawasan masih akan terus dilakukan secara berkala,” papar Acep, melalui sambungan telepon, Senin (5/1/26).

Ia pun menyatakan, bahwa keberadaan anak-anak di persimpangan jalan sangat membahayakan, mengingat kondisi fisik mereka yang masih kecil dan berpotensi tidak terlihat oleh pengendara, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas.

”Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pemantauan rutin, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Satpol PP. Serta melakukan penertiban secara humanis,” tegas Acep.

Baca Juga:  Mantan Pekerja Migran Indonesia Dibekali Literasi Finansial di Tangerang

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan lokasi-lokasi edukasi, pembinaan, dan program pelatihan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan fenomena anak jalanan di wilayah Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339 atau Layanan Darurat: Siaga 112. (wil/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru