Pemkot Sabet 5 Penghargaan dari Ombudsman, Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pada Rabu (21/02), Pj Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama jajaran pejabat terkait, menerima lima penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara penerimaan penghargaan yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Dr. Nurdin menyampaikan rasa syukur atas prestasi ini.

Ia menekankan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil dari komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berstandar tinggi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Festival Pesisir Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut

“Alhamdulillah, Kota Tangerang kembali meraih penghargaan dari Ombudsman. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya juga menegaskan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Capaian ini tentunya jadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tak hanya cepat namun tepat,” jelasnya.

Adapun lima perangkat daerah yang meraih penghargaan dengan kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPT Puskesmas Cikokol, dan UPT Puskesmas Tanah Tinggi.
Masing-masing perangkat daerah menunjukkan komitmen tinggi dan meraih nilai tertinggi dalam penilaian Ombudsman, dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi yang tertinggi dengan nilai 92,97 poin.

Baca Juga:  Satpol PP Sweeping TPA Rawa Kucing 24 Jam

Nurdin berharap penghargaan ini dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangerang untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.

“Terus tingkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

Dengan prestasi ini, Pemkot Tangerang semakin meneguhkan posisinya sebagai lembaga pemerintahan yang berkomitmen tinggi dalam melayani kebutuhan masyarakat dengan standar kualitas yang optimal.

Penulis : ali

Editor : ris

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru