Pemkot Segel Perusahaan Pencemar Situ Cangkring

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bertindak tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari lingkungan hingga menyebabkan ribuan ikan mati mendadak di Situ Cangkring, Kecamatan Periuk.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, mengatakan pihaknya telah menyegel dua titik sumber limbah organik dari salah satu perusahaan yang menjadi penyebab pencemaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Tangerang memastikan, penyegelan yang dilakukan telah melewati proses investigasi dan pengujian laboratorium dalam sebulan terakhir.

“Kami baru saja menindaklanjuti hasil investigasi internal terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan air di Situ Cangkring yang selama ini meresahkan masyarakat. Setelah melakukan penyidakan langsung ke lokasi industrinya, kami mendapatkan ada satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan sumber limbah organiknya langsung disegel sementara,” ujar Dheny, Kamis (18/9/25).

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima Gaji ke 13 dan 14

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang sementara ini telah menetapkan lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.

Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penyidakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif terhadap satu perusahaan lain yang berada di bawa kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten.

Baca Juga:  Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Tindak Pidana Ringan di 3 Kecamatan

“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penyidakan ke dua perusahaan lainnya, ada satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, serta satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Adapun sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang. (wil/dam/hmi)

Berita Terkait

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring
Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini
Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Pendaftaran Lomba Pramuka Cinta Masjid Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:26 WIB

Samsat Ciledug Gencarkan Penertiban Pajak Kendaraan, Ratusan Kendaraan Terjaring

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:02 WIB

Cari Pekerjaan Lebih Mudah, Berikut Info Loker Terbaru di Kota Tangerang Pekan Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WIB

Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB