TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang menerapkan sistem pemantauan berbasis global positioning system (GPS) untuk mengawasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) selama kebijakan work from anywhere (WFA). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sistem kerja lebih fleksibel.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa pada hari pertama penerapan WFA, seluruh layanan publik tetap beroperasi normal tanpa kendala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Jumat (10/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan seluruh unit pelayanan vital tetap bekerja dengan skema work from office (WFO).
“Seluruh unit pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Pegawai di sektor pelayanan tidak ada yang bekerja dari rumah,” ujarnya.
Herman menjelaskan, instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dukcapil, kelurahan, kecamatan, hingga pejabat struktural eselon II dan III, diwajibkan tetap hadir di kantor demi menjaga kualitas layanan.
“Semua unit pelayanan wajib masuk. Tidak ada WFH untuk sektor tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, bagi pegawai nonpelayanan yang diperbolehkan menjalankan WFA, Pemkot Tangerang menerapkan sistem pengawasan ketat. Salah satunya melalui absensi elektronik yang terintegrasi dengan pelacakan lokasi berbasis GPS, sehingga keberadaan pegawai dapat dipantau secara real time.
“Melalui sistem ini, kami dapat memastikan setiap pegawai tetap menjalankan tugasnya meskipun tidak berada di kantor,” jelas Herman.
Penerapan sistem pengawasan ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan kebijakan kerja fleksibel sekaligus menjaga profesionalitas ASN.
Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang optimal di tengah adaptasi sistem kerja yang lebih dinamis dan berbasis teknologi.(Will/dam)









