TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang bersama kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten hari ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Acara penandatanganan dilaksanakan di Plaza Puspem Kota Tangerang, Senin (5/8/24).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo. Sedangkan PKS ditandatangani antara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cikokol, Batuceper, serta Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, melalui santunan untuk kasus kecelakaan kerja. Program ini mencakup jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” katanya.
Kunto Wibowo dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten menambahkan bahwa masih banyak pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan. Ia memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang atas inisiatif ini. “Kami berharap, melalui kerja sama ini, perlindungan kepada pekerja rentan di Kota Tangerang dapat mencapai 100 persen. Setelah MoU dan PKS ditandatangani, langkah selanjutnya adalah sosialisasi dan implementasi program,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa ada dua metode pendanaan yang akan digunakan dalam kerja sama ini: alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari perusahaan.
“Kami akan segera menyosialisasikan, mendata, dan mengimplementasikan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jumlah penerima manfaat masih dalam pengkajian, dan kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan,” ujar Mulyani.
Program ini mencakup berbagai kelompok pekerja seperti buruh, sopir, ojek, dan pedagang kecil.
Mulyani berharap jumlah penerima manfaat akan terus meningkat dan manfaat dari kerja sama ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas. (ali/ris)









