Pemkot Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU, Lindungi Pekerja Rentan

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang bersama kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten hari ini menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Acara penandatanganan dilaksanakan di Plaza Puspem Kota Tangerang, Senin (5/8/24).

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Penjabat Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten, Kunto Wibowo. Sedangkan PKS ditandatangani antara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Mulyani, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Cikokol, Batuceper, serta Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah ini merupakan upaya konkret untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang termasuk dalam kategori pekerja rentan, melalui santunan untuk kasus kecelakaan kerja. Program ini mencakup jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” katanya.

Baca Juga:  Jika Terpilih, Helmy Halim Akan Naikan Insentif Ketua RT dan RW : Dapetnya Pertiga Bulan Kelamaan, Kita Jadikan Bulanan

Kunto Wibowo dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Banten menambahkan bahwa masih banyak pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan. Ia memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang atas inisiatif ini. “Kami berharap, melalui kerja sama ini, perlindungan kepada pekerja rentan di Kota Tangerang dapat mencapai 100 persen. Setelah MoU dan PKS ditandatangani, langkah selanjutnya adalah sosialisasi dan implementasi program,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa ada dua metode pendanaan yang akan digunakan dalam kerja sama ini: alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dari perusahaan.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Siap Antisipasi Banjir Pj Walikota Hadiri Rakor di Kemenko PMK

“Kami akan segera menyosialisasikan, mendata, dan mengimplementasikan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jumlah penerima manfaat masih dalam pengkajian, dan kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan,” ujar Mulyani.

Program ini mencakup berbagai kelompok pekerja seperti buruh, sopir, ojek, dan pedagang kecil.

Mulyani berharap jumlah penerima manfaat akan terus meningkat dan manfaat dari kerja sama ini dapat dirasakan oleh masyarakat luas. (ali/ris)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB