Pemkot Tangerang Diguyur Fresh Money Rp 12 Miliar, Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang kembali mendapatkan Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Anggaran 2024, dalam kategori Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dana senilai Rp 6.740.225.000 diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, kepada Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Tahun 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (18/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Nurdin menyampaikan apresiasi atas penerimaan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, sesuai arahan Wapres, Dana Insentif Fiskal ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama melalui program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Komitmen Selesaikan Persoalan Pegawai Honorer

Dirinya menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem melalui berbagai program yang tepat sasaran. Program tersebut meliputi pelayanan dan jaminan kesejahteraan sosial, pembiayaan UMKM, bedah rumah, serta pendidikan dan kesehatan gratis dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Selain itu, upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan kerja juga dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Kerja Khusus (BKK) dan pembentukan Taman Kegiatan Desa (TKDV).

“Program-program ini juga termasuk penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting,” katanya.

Baca Juga:  62 Persen Pemilih Muda di Pemilu 2024, KPU Banten Ajak Generasi Muda Berpartisipasi

Ia mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan ekstrem di Kota Tangerang pada tahun 2023 berhasil turun menjadi 0,63% dari sebelumnya 0,75% pada tahun 2022.

Selain alokasi insentif fiskal untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, Pemkot Tangerang juga menerima Dana Alokasi Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penurunan Stunting senilai Rp 5.713.730.000. Total alokasi insentif fiskal yang diterima Pemkot Tangerang untuk tahun 2024 mencapai Rp 12.453.955.000.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ris/dam)

Berita Terkait

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan
Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol
Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital
Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!
Perempuan 19 Tahun Tewas dalam Kebakaran Bengkel
Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif
Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:36 WIB

Dua Aplikasi di Luncurkan , Disdik Kota Tangerang Perkuat Mutu Pendidikan

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:30 WIB

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:15 WIB

Judi Online Intai Anak-Anak, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:32 WIB

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:46 WIB

Pendidikan Banten Tunjukkan Tren Positif

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB

Daerah

Prime Plaza Run 2026 Kembali Hadir!

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:32 WIB