TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengambil langkah maju dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pertanahan, dengan menerapkan inovasi digital.
Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) dan pengenalan sertifikat elektronik baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan komitmennya saat membuka acara pelatihan tersebut di Hotel Atria Serpong pada Rabu malam lalu. Acara ini diikuti oleh 13 Camat dan 26 Lurah dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur terkait dengan pembuatan akta tanah.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah, selain itu pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” ujar Herman.
Beliau juga menjelaskan bahwa pada akhir bulan Mei ini, Kota Tangerang akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan. Penerapan sertifikat elektronik ini merupakan upaya bersama Pemerintah Daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Herman menekankan, tujuannya adalah agar pengelolaan lebih transparan dan terpercaya di Kota Tangerang.”
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muh. Yusuf, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, dengan penerapan sertifikat elektronik, Kota Tangerang akan menjadi “Kota Lengkap Spasial,” di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan secara digital.
“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, di mana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” jelas Yusuf.
Yusuf menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerja sama dan dukungannya selama ini.
Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat, pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Pemkot Tangerang dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pertanahan, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tangerang. (ali/ris)