TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dengan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak. Acara yang berlangsung pada 7-8 November 2024 di Gedung Graha Bhakti Karya, Kota Tangerang, ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak serta meningkatkan perlindungan terhadap anak di Kota Tangerang.
Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Tihar Sopian. Ia menjelaskan bahwa Pelatihan Konvensi Hak Anak adalah agenda tahunan yang dirancang sebagai sarana pembelajaran, pembekalan, dan pendampingan bagi masyarakat agar upaya pemenuhan hak anak dapat berjalan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami baru saja membuka jalannya Pelatihan Konvensi Hak Anak bersama berbagai lapisan masyarakat, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya melindungi hak-hak anak di Kota Tangerang,” ungkapnya, Kamis (7/11/24).
Pelatihan ini dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), hingga perwakilan panti asuhan dan pondok pesantren, yang diajak untuk berpartisipasi aktif.
Dua narasumber ahli, Haria Sara Octarra dan Nicolan Indra Nupatria, yang merupakan akademisi Fakultas Psikologi dari Universitas Atmajaya Jakarta, turut memberikan materi selama pelatihan berlangsung. Materi yang disampaikan mencakup sejarah, penerapan, hingga mekanisme pengaduan dan perlindungan anak yang dapat diakses oleh masyarakat di Kota Tangerang.
“Pelatihan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, terutama dengan banyaknya kasus yang merugikan anak-anak di Kota Tangerang. Anak-anak adalah investasi masa depan, dan melindungi mereka berarti mendorong kemajuan bangsa,” ujar Tihar.
Pemkot Tangerang berharap, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan hak anak, tetapi juga membantu mencegah terjadinya kasus pelecehan, perundungan, dan kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang.
“Kami berharap para peserta pelatihan nantinya dapat membagikan pengalamannya serta mempengaruhi lingkungan masing-masing untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan menjamin hak-hak anak,” tutup Tihar.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemkot Tangerang berharap mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak serta memperkuat perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (ris/dam)