Pemkot Tangerang – Kejari Teken MoU Strategis 

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU), sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
 
Penandatanganan berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/4/26).
 
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
 
“Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sachrudin.
 
Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat dipastikan berada pada jalur yang tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
 
“Semua harus melalui tahapan yang benar. Di samping meningkatkan kapasitas birokrat, kita juga membutuhkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
 
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini penting untuk meminimalkN potensi penyimpangan, baik dalam kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ungkap Amin.
 
“Keterlibatan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat, agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya. (wil/dam)

Baca Juga:  Estetika Runtuh, Tangerang Jadi Kota Kumuh

Berita Terkait

BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global
Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI
DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga
DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang
DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri
WN Inggris Ngamuk di Petshop Ciputat, Ogah Bayar Titip jasa Kucing dan Terancam Deportasi
Viral Helm Komika respo Dicuri, Kasus Berakhir Damai
Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:08 WIB

BLK Kota Tangerang Bekali Peserta Keterampilan Bahasa Jepang untuk Kerja Global

Kamis, 16 April 2026 - 18:06 WIB

Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI

Kamis, 16 April 2026 - 16:22 WIB

DPRD Dorong Urban Farming di Kota Tangerang, Solusi Ketahanan Pangan dan Stabilitas Harga

Kamis, 16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 April 2026 - 15:57 WIB

DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Dinas Pendidikan, Krisis Daya Tampung SMP Negeri

Berita Terbaru

Screenshot

Daerah

Penemuan Alat Deteksi Gizi MBG Berbasis AI

Kamis, 16 Apr 2026 - 18:06 WIB

Kota Tangerang Selatan

DPRD Tangsel Dorong Penanganan Drainase dan Mitigasi Jangka Panjang

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:18 WIB