Pemkot Tangerang – Kejari Teken MoU Strategis 

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU), sebagai langkah nyata memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
 
Penandatanganan berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/4/26).
 
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
 
“Dengan adanya pendampingan hukum, tidak ada lagi keraguan dalam melangkah, sehingga percepatan pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sachrudin.
 
Ia menambahkan, kerja sama ini mencakup pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
 
Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil pemerintah dapat dipastikan berada pada jalur yang tepat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
 
“Semua harus melalui tahapan yang benar. Di samping meningkatkan kapasitas birokrat, kita juga membutuhkan pendampingan hukum agar seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum,” jelasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Muhammad Amin menyambut baik kepercayaan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
 
“Kami siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini penting untuk meminimalkN potensi penyimpangan, baik dalam kegiatan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ungkap Amin.
 
“Keterlibatan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari upaya pengawasan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat, agar seluruh program pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” tambahnya. (wil/dam)

Baca Juga:  Sachrudin Lantik 61 Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Dasar Publik

Berita Terkait

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat
Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas
Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD
Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk
Pemprov Banten Soroti Parkir Liar di Tol
Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo
KAHMI dan HMI Tebar Semangat Kurban
Pilar Turun Langsung Sembelih Hewan Kurban, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:11 WIB

Berkurban untuk Sesama, LAN Kota Tangerang Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:02 WIB

Waspada Hipertensi Setelah Makan Daging Kurban, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat CKG di Puskesmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:53 WIB

Bapenda Kota Tangerang Perkuat Transaksi Digital melalui Sosialisasi ETPD

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:05 WIB

Hadiri Salat Iduladha di Al-Amjad, Bupati Maesyal Serahkan Bantuan Kurban Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Bola

Enzo Fernandez Chelsea Patok Harga Triliunan

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:12 WIB

Daerah

Sindikat Narkotika Sintetis Lintas Wilayah Dibekuk

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:09 WIB