Pemkot Tangerang Respon Cepat Terhadap Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) merespons dengan cepat kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang anak kandung oleh ibunya sendiri.

Kasus ini melibatkan seorang terduga pelaku yang ber-KTP di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, namun pindah ke Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, lima tahun lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan bahwa kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. DP3AP2KB telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Ketua RT 01, RW 02 Kelurahan Kreo, Satgas PPA Larangan, Polsek Ciledug, dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Bersyukur Ikuti LBU Nasuha di Bandung, Utang Yakin Bisa Cepat Lunas

“Dalam kasus ini, DP3AP2KB Kota Tangerang juga sudah melakukan koordinasi dengan Kepala UPTD PPA Kota Tangerang Selatan untuk mendatangi, menangani, dan memberikan pendampingan lanjutan kepada korban atau pelaku yang tinggal di area Kota Tangerang Selatan,” ungkap Jatmiko, kemarin.

Jatmiko menambahkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan DP3AP2KB siap untuk memberikan pendampingan serta memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan, seperti pendampingan dokter atau yang lainnya.

Baca Juga:  Tren Tak Terkalahkan Arsenal

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Dengan kepedulian dan kepekaan seluruh pihak, mari kita satukan kekuatan dan berpartisipasi dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak di Kota Tangerang. Jangan ragu untuk melaporkan kasus kekerasan yang kalian saksikan atau ketahui,” tegas Jatmiko.

DP3AP2KB Kota Tangerang terus memantau dan menerima update perkembangan kasus ini, serta berkomitmen untuk turut serta dalam proses penanganan yang dibutuhkan demi keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan tersebut. (cng/TR)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru