TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2024. Penandatanganan tersebut melibatkan Pemkot bersama sejumlah lembaga keagamaan, kemasyarakatan, dan pendidikan.
Hibah ini diharapkan mampu mendorong program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga tersebut, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada perubahan anggaran tahun 2024, Pemkot Tangerang menambahkan anggaran hibah sebesar Rp500 juta yang disalurkan kepada 20 lembaga. Sebelumnya, pada anggaran murni, total hibah yang diberikan mencapai Rp14,8 miliar, sehingga keseluruhan dana hibah yang disalurkan mencapai lebih dari Rp15 miliar.
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan bahwa bantuan hibah ini ditujukan untuk mendukung kegiatan lembaga-lembaga keagamaan dan pendidikan yang telah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Masih ada keterbatasan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh pemerintah. Di sinilah peran organisasi dan lembaga menjadi penting. Dengan hibah ini, kami berharap lembaga-lembaga keagamaan, pendidikan, dan sosial dapat berkontribusi lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024).
Dr. Nurdin menambahkan bahwa hibah ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, sesuai peraturan yang berlaku. “Hibah ini berasal dari masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Pemkot Tangerang berharap dukungan hibah ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (ris/dam)









