Pemkot Tangerang Salurkan Klaim Asuransi Korban Pohon Tumbang

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya dengan menyalurkan Rp44 juta klaim asuransi korban pohon tumbang.

Penyaluran diberikan langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin kepada tiga penerima, di Apel Pegawai Senin (4/8/25). Diketahui, tiga penerima tersebut ialah Yostinus korban cedera fisik Rp20 juta, Jumanta kerusakan mobil Rp20 juta dan Arif Sufyanto kerusakan motor Rp4 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang penerima santunan, Yostinus Ariswibawa mengungkapkan rasa terima kasih atas proses klaim asuransi yang mudah dan kini sudah diterimanya. Ia merupakan korban pohon tumbang di wilayah Kelurahan Cikokol pada 5 Maret 2025 lalu.

Baca Juga:  Ribuan Santri Ramaikan Apel Hari Santri 2025

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang atas asuransi yang hari ini saya terima. Ini cukup membantu saya dalam proses pengobatan, semoga cepet sembuh dan segera pulih seperti sedia kala,” ucapnya.

Senada disampaikan Arif Sufyanto yang merupakan korban dari pohon tumbang di Jalan Perintis Kemerdekaan. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah memberikan asuransi ini, semoga ke depannya tidak ada lagi korban,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menyampaikan, pemberian santunan asuransi tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam melindungi warganya.

Baca Juga:  Hari Ikan Nasional: Pj Bupati Andi Ony Optimalkan Potensi Perikanan Tangerang

“Sebanyak 32.793 ribu pohon di Kota Tangerang telah diasuransikan atas kerja sama dengan PT. Asuransi Umum Bumida 1967. Ini tanggung jawab pemerintah atas insiden yang terjadi di ruang terbuka hijau (RTH) dan jalur hijau yang kami kelola,” papar Boyke.

Ia pun mengimbau, pejalan kaki maupun pengendara untuk berhati-hati dalam aktivitas luar ruang. “Terlebih, saat ini Kota Tangerang masih dihadapi perubahan cuaca yang tak menentu. Jadi, asuransi adalah pilihan terakhir, yang utama adalah hati-hati dan jaga fokus,” ucapnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru