Pemkot Tangerang Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang resmi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Ruang Digital (PP Tunas).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat literasi digital sekaligus perlindungan anak di era teknologi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan ruang digital harus disesuaikan dengan kondisi anak, baik dari segi usia maupun lingkungan pergaulan. Ini penting agar konten yang dikonsumsi dapat tersaring dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak, sehingga penggunaan teknologi tetap berada dalam batasan yang sehat dan aman.

Baca Juga:  Inara Rusli Buka Usaha Kuliner

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menyampaikan pihaknya akan mengoptimalkan peran Kelompok Informasi Sekolah (KIS) yang tersebar di 197 SMP.

Menurutnya, KIS diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi siswa terkait penggunaan media digital sekaligus membentengi dari ancaman seperti perundungan siber dan kejahatan digital lainnya.

“Ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya KIS tingkat SMP berkumpul untuk memahami PP Tunas dan bagaimana berinteraksi secara sehat di dunia digital,” jelasnya.

Ia berharap para anggota KIS dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah, dengan menyosialisasikan aturan tersebut kepada siswa lain, termasuk di tingkat SD.

Baca Juga:  Hasto Resmi Ditahan KPK

Sementara itu, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Kementerian Komunikasi dan Digital, Nensi Laura Sitinjak, mengapresiasi inisiatif Pemkot Tangerang yang dinilai mampu menjadi contoh bagi daerah lain.

“Pembentukan KIS ini sangat strategis karena menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi digital langsung ke sekolah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas pendidikan, Pemkot Tangerang berharap dapat mencetak generasi muda yang cakap teknologi, bijak bermedia digital, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (Will/dam)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru