Pemkot Tangerang Sosialisasikan PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang resmi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak dan Remaja di Ruang Digital (PP Tunas).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat literasi digital sekaligus perlindungan anak di era teknologi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan ruang digital harus disesuaikan dengan kondisi anak, baik dari segi usia maupun lingkungan pergaulan. Ini penting agar konten yang dikonsumsi dapat tersaring dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas digital anak, sehingga penggunaan teknologi tetap berada dalam batasan yang sehat dan aman.

Baca Juga:  Gorvu Antar Pemkot Tangerang Raih Penghargaan LAN Award Corpu Berdampak 2025

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menyampaikan pihaknya akan mengoptimalkan peran Kelompok Informasi Sekolah (KIS) yang tersebar di 197 SMP.

Menurutnya, KIS diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi siswa terkait penggunaan media digital sekaligus membentengi dari ancaman seperti perundungan siber dan kejahatan digital lainnya.

“Ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya KIS tingkat SMP berkumpul untuk memahami PP Tunas dan bagaimana berinteraksi secara sehat di dunia digital,” jelasnya.

Ia berharap para anggota KIS dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah, dengan menyosialisasikan aturan tersebut kepada siswa lain, termasuk di tingkat SD.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Miliki Sederet Pelatihan Keterampilan

Sementara itu, Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama Kementerian Komunikasi dan Digital, Nensi Laura Sitinjak, mengapresiasi inisiatif Pemkot Tangerang yang dinilai mampu menjadi contoh bagi daerah lain.

“Pembentukan KIS ini sangat strategis karena menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi digital langsung ke sekolah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan komunitas pendidikan, Pemkot Tangerang berharap dapat mencetak generasi muda yang cakap teknologi, bijak bermedia digital, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045. (Will/dam)

Berita Terkait

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas
Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan
Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG
Penanaman 1.000 Pohon Dorong RTH Tangerang
Lebak Kejar LTT 157 Ribu Hektare pada 2026
Kasus PT ABM Jadi Sorotan, Mahasiswa Angkat Suara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 12:56 WIB

Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung

Kamis, 23 April 2026 - 12:54 WIB

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 April 2026 - 12:53 WIB

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 April 2026 - 12:50 WIB

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Berita Terbaru

Daerah

Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:54 WIB

Daerah

Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:53 WIB

BUDAYA

Daftar Juara Lomba Video Kreatif PT TNG

Kamis, 23 Apr 2026 - 12:50 WIB