TANGERANG | TR.CO.ID
Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan capaian realisasi investasi di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan kebijakan yang mempermudah proses perizinan bagi para investor yang ingin menanamkan modal usaha di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa kebijakan ini telah terbukti berhasil dalam meningkatkan angka capaian investasi dari tahun ke tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mencatat, Kota Tangerang berhasil mengoptimalkan capaian realisasi investasi sebesar Rp7,97 triliun pada tahun 2019, Rp8,35 triliun pada 2020, Rp12,64 triliun pada 2021, Rp13,05 triliun pada 2022, dan Rp14,99 triliun pada 2023. Saat ini, capaian investasi pada semester pertama tahun 2024 telah mencapai Rp8,6 triliun,” ujarnya, Selasa (8/10).
Dirinya menambahkan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dalam berinvestasi, dengan landasan peraturan yang berlaku.
“Kebijakan kemudahan ini akan terus kami kembangkan agar investor merasa aman dan nyaman berinvestasi di Kota Tangerang,” katanya.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Tangerang telah merealisasikan sejumlah inisiatif, seperti pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan publik, termasuk perizinan.
Selain itu, penggunaan aplikasi digital seperti sistem OSS (Online Single Submission) juga dipastikan dapat mempercepat proses pengurusan perizinan secara daring.
“Kami juga menawarkan lokasi strategis yang dekat dengan akses Bandara Internasional Soekarno-Hatta, sehingga dapat menunjang perkembangan investasi secara pesat,” katanya.
Pemkot Tangerang berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para investor, sehingga dapat mendorong kemajuan ekonomi dan peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang. (ris/dam)