Pemkot Tangsel Alokasikan Rp 30 Miliar, Untuk Pengembangan PT Perseroda

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 30 miliar kepada PT Perseroda untuk tahun ini. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan berbagai usaha yang dikelola oleh perusahaan milik daerah tersebut.

Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengungkapkan alokasi dana tersebut di gedung DPRD, Rabu (13/8/2023). “Rp 30 miliar untuk tahun ini kurang lebih,” ujar Benyamin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Benyamin, dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan beberapa sektor, termasuk bisnis air bersih dan pasar-pasar tradisional.

Baca Juga:  PERUMDAM TKR Salurkan Pipa Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak TPA Jatiwaringin

“Penyertaan modal ini akan dialokasikan untuk pengembangan aneka usaha. Pembagian penyertaan modalnya akan ditentukan oleh pihak internal mereka, dan kami juga merencanakan adanya penyertaan modal tambahan di tahun-tahun mendatang,” jelasnya.

Saat ini, draft rancangan peraturan daerah terkait pengembangan PT Perseroda sudah masuk ke DPRD Kota Tangsel. Pandangan dari berbagai fraksi telah disampaikan melalui rapat paripurna yang diadakan pada hari Senin lalu.

Benyamin menargetkan agar peraturan daerah mengenai pembentukan badan usaha daerah dapat diselesaikan tahun ini. Setelah peraturan daerah disahkan, tahap berikutnya adalah pembentukan jajaran direksi untuk Perseroda.

Baca Juga:  Wabup Intan Canangkan Gerakan Ibu Hamil

“Kami berharap peraturan daerah tentang Perseroda, termasuk untuk sektor pasar dan aneka usaha, dapat disahkan tahun ini. Pembagian penyertaan modal akan dilakukan secara internal oleh mereka,” paparnya.

PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) berfungsi sebagai holding company atau induk perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah di Kota Tangerang Selatan. (det/ris)

Berita Terkait

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards
Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing
Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK
PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah
Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri
Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:21 WIB

Peduli Sungai, PT. IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:04 WIB

Pemkot Tangerang Mulai Realisasikan Tiga Proyek Strategis di TPA Rawa Kucing

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:01 WIB

Pemkot Tangerang Gandeng LPK Wahana Danau Indah, Buka Jalan Kerja ke Jepang bagi Lulusan SMK

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:24 WIB

PT IKPP Tangerang Serahkan PLTS Rooftop 8.000 Wattpeak ke TPST 3R Batan Indah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Dindik Kota Tangerang Bagikan Cara Cek PIN SPMB Secara Mandiri

Berita Terbaru