Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak, khususnya dalam mencegah kekerasan dan eksploitasi ekonomi serta seksual. Sebagai langkah konkret, Pemkot Tangsel menggelar rapat koordinasi baru-baru ini di Ruang Seminar Gedung 3 Puspemkot Tangsel, untuk menyusun draft perjanjian kerja sama perlindungan anak bersama pemerintah daerah sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam melindungi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta anak-anak korban eksploitasi. Menurutnya, setiap anak berhak untuk berkembang, termasuk mendapatkan pendidikan, meskipun berhadapan dengan stigma dan risiko sosial.

“Anak yang berhadapan dengan hukum berhak mendapatkan pendidikan sesuai jenjangnya, meskipun menghadapi tantangan, termasuk potensi dikeluarkan dari sekolah,” ujar Cahyadi, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Pantau Keamanan dan Ketersediaan Pangan Jelang Idulfitri

DP3AP2KB Kota Tangsel telah berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk memastikan hak pendidikan bagi ABH.

Cahyadi juga menekankan perlunya sinergi antara berbagai daerah guna memperlancar koordinasi dan memenuhi hak anak secara komprehensif. “Kerja sama lintas daerah sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak anak dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA) Republik Indonesia, Didiek Santosa, memberikan apresiasi terhadap langkah ini sebagai langkah inovatif untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ia menambahkan, kolaborasi antar pihak terkait sangat penting untuk menangani kasus-kasus terkait kekerasan dan eksploitasi anak.

“Kasus grooming seksual pada anak semakin meningkat, dan kita membutuhkan payung hukum yang lebih tegas. Kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum, sangat dibutuhkan,” ujar Didiek, mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 6 Tahun 2024 yang mengatur perlindungan anak berbasis masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Perkuat Pengelolaan Arsip Statis Lewat SIKN dan JIKN

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Koordinator Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, serta perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan kabupaten/kota perbatasan Tangsel.

Kepala Subbagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Suprijar, menyatakan bahwa rancangan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan komitmen antar daerah untuk perlindungan anak. “Pembahasan lebih lanjut mengenai klausul yang menyangkut kondisi masing-masing daerah akan segera dilakukan,” ujarnya.

Dengan adanya kolaborasi ini, Pemkot Tangsel berharap dapat terus memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya, serta mendorong koordinasi berkelanjutan untuk menanggulangi kekerasan dan eksploitasi yang terjadi. (hrs/ris)

Berita Terkait

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA
Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

PT INDAH KIAT PULP & PAPER TBK. TANGERANG MILL PERKUAT KOMITMEN PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK MELALUI INOVASI BIOPORI DAN TEBA

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Berita Terbaru