Pemkot Tangsel Segel TPA Liar

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangsel Segel TPA Liar Pladen Pondok Ranji

Pemkot Tangsel Segel TPA Liar Pladen Pondok Ranji

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak tegas dengan melakukan penutupan dan penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di Pladen, Pondok Ranji,

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, bahwa TPA tersebut telah dipasang police line yang artinya tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyegelan sudah dipasang police line, akses jalan ditutup. Jadi tidak ada lagi aktivitas terkait pembuangan sampah ilegal yang ada di situ. Kita lakukan penutupan, akses kita tutup police line semua,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:  Samsat Ciledug Gelar Penertiban PKB

Hal ini dilakukan karena aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut sangat menggangu kenyamanan warga.

“Karena polusi udara, polusi aroma yang tidak bagus di sekitar, bau ke hunian sekitar, stasiun, pusat-pusat kuliner. Ini supaya tidak terganggu lagi,” katanya.

Bahkan ia menegaskan apabila kembali terjadi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut, artinya sudah merusak police line berarti tindak pidana telah dilakukan.

Baca Juga:  Siap Menangkan Maesyal-Intan, Ribuan Kader PKS Padati Sport Center Kelapa Dua

“Di situ sudah disegel, police line. Jadi kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Jadi urusannya nanti sama kepolisian. Sudah kita hentikan semua. Penutupan, penyegelan, penghentian kegiatan supaya tidak ada aktivitas lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, bahwa penindakan yang dilakukan hari ini bersama lintas sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, lalu Kepolisian dan TNI. (*)

Penulis : Det

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM
Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis
Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis
Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten
Intan Tinjau Kesiapan Posko Satgas Ketenagakerjaan Untuk THR 2025
Pelatihan untuk 1.000 Wirausaha Muda Digelar, Pendaftaran Gratis
Diskon PBB dan BPHTB Masih ada Hingga 31 Maret
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:48 WIB

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:13 WIB

Walikota Sampaikan Penjelasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:02 WIB

Dishub Kota Tangerang Validasi 593 Data Pemudik Hari Kedua Posko Mudik Gratis

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:47 WIB

Dishub Akan Verifikasi 2.530 Peserta yang Terdaftar Mudik Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:23 WIB

Gubernur Andra Soni Kunjungi Kanwil DJPB Banten

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Bimtek Gratis untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Kota Tangerang

Warga Antusias Berbelanja Gampang Sembako Murah

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:42 WIB

Kabupaten Tangerang

Intan Serahkan Bantuan Sarana Produksi Pertanian Kepada Kelompok Tani

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:35 WIB

Sport

Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:31 WIB