Pemkot Tangsel Segel TPA Liar

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangsel Segel TPA Liar Pladen Pondok Ranji

Pemkot Tangsel Segel TPA Liar Pladen Pondok Ranji

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak tegas dengan melakukan penutupan dan penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di Pladen, Pondok Ranji,

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, bahwa TPA tersebut telah dipasang police line yang artinya tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyegelan sudah dipasang police line, akses jalan ditutup. Jadi tidak ada lagi aktivitas terkait pembuangan sampah ilegal yang ada di situ. Kita lakukan penutupan, akses kita tutup police line semua,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:  Sekda Harap Dewan Hakim Beri Penilaian Berkualitas

Hal ini dilakukan karena aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut sangat menggangu kenyamanan warga.

“Karena polusi udara, polusi aroma yang tidak bagus di sekitar, bau ke hunian sekitar, stasiun, pusat-pusat kuliner. Ini supaya tidak terganggu lagi,” katanya.

Bahkan ia menegaskan apabila kembali terjadi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut, artinya sudah merusak police line berarti tindak pidana telah dilakukan.

Baca Juga:  Keren! Indonesia Menjadi Contoh Transformasi Pendidikan Menggunakan Intervensi Teknologi

“Di situ sudah disegel, police line. Jadi kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Jadi urusannya nanti sama kepolisian. Sudah kita hentikan semua. Penutupan, penyegelan, penghentian kegiatan supaya tidak ada aktivitas lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, bahwa penindakan yang dilakukan hari ini bersama lintas sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, lalu Kepolisian dan TNI. (*)

Penulis : Det

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ombudsman RI Beri Opini Tertinggi untuk Pelayanan Publik Pemkab Tangerang
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima Gaji ke 13 dan 14
Di Momentum Nuzulul Quran, Wagub Banten: Al-Qur’an Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat
Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak
Anggota BPBD dan Damkar Kota Tangerang Siap Ikuti NFSC 2026 di Palembang
Harga Pangan di Kota Tangerang Stabil di Pertengahan Ramadan
Pemkab Lebak Tidak Sediakan Mudik Gratis
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Senin, 9 Maret 2026 - 11:53 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Terima Gaji ke 13 dan 14

Senin, 9 Maret 2026 - 11:46 WIB

Di Momentum Nuzulul Quran, Wagub Banten: Al-Qur’an Kunci Keselamatan Dunia dan Akhirat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:12 WIB

Campak Merebak, Ini Panduan Orang Tua Mengenali dan Menanganinya pada Anak

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:11 WIB

Anggota BPBD dan Damkar Kota Tangerang Siap Ikuti NFSC 2026 di Palembang

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Kota Tangerang Buka Posko di Wilayah Terdampak Banjir

Senin, 9 Mar 2026 - 12:30 WIB

Kota Tangerang

Jalan Ciledug Raya Banjir, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Senin, 9 Mar 2026 - 12:26 WIB

Kota Tangerang

Ngabuburit Sehat, Maryono Fun Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Senin, 9 Mar 2026 - 12:22 WIB

Hukrim

Polisi Dalami Dugaan Motif Istri Bunuh Suami di Tigaraksa

Senin, 9 Mar 2026 - 12:09 WIB