Pemkot Tangsel Segel TPA Liar

Rabu, 1 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangsel Segel TPA Liar Pladen Pondok Ranji

Pemkot Tangsel Segel TPA Liar Pladen Pondok Ranji

TANGSEL | TR.CO.ID

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menindak tegas dengan melakukan penutupan dan penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal yang berada di Pladen, Pondok Ranji,

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana mengatakan, bahwa TPA tersebut telah dipasang police line yang artinya tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyegelan sudah dipasang police line, akses jalan ditutup. Jadi tidak ada lagi aktivitas terkait pembuangan sampah ilegal yang ada di situ. Kita lakukan penutupan, akses kita tutup police line semua,” ujarnya, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator, Berikut Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Banten yang Berganti

Hal ini dilakukan karena aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut sangat menggangu kenyamanan warga.

“Karena polusi udara, polusi aroma yang tidak bagus di sekitar, bau ke hunian sekitar, stasiun, pusat-pusat kuliner. Ini supaya tidak terganggu lagi,” katanya.

Bahkan ia menegaskan apabila kembali terjadi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut, artinya sudah merusak police line berarti tindak pidana telah dilakukan.

Baca Juga:  Sachrudin Tak Bersalah, Bawaslu Tangerang Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Tiket Gratis Liga 2

“Di situ sudah disegel, police line. Jadi kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Jadi urusannya nanti sama kepolisian. Sudah kita hentikan semua. Penutupan, penyegelan, penghentian kegiatan supaya tidak ada aktivitas lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, bahwa penindakan yang dilakukan hari ini bersama lintas sektor, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, lalu Kepolisian dan TNI. (*)

Penulis : Det

Editor : Haris Sujarsad

Berita Terkait

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Sekda Herman: Akuntabilitas Harus Jadi Budaya Kerja Seluruh Perangkat Daerah
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:07 WIB

DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:34 WIB

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah

Berita Terbaru