TANGERANG | TR.CO.ID
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang terus mengoptimalkan pelayanannya dengan hadirkan berbagai fasilitas yang memudahkan akses masyarakat. Salah satu layanan yang dihadirkan dengan bangga adalah loket layanan dari Pengadilan Agama Tangerang, yang buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, MPP Kota Tangerang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan non OPD di Kota Tangerang. Pengadilan Agama Tangerang, sebagai salah satu mitra, turut memberikan pelayanan prima di MPP Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MPP Kota Tangerang hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses segala layanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan non OPD di Kota Tangerang. Termasuk Pengadilan Agama Kota Tangerang pun turut memberikan pelayanan prima di MPP Kota Tangerang,” jelas Taufik Syahzaeni, kemarin.
sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, menjelaskan bahwa kehadiran Pengadilan Agama di MPP Kota Tangerang adalah langkah konkret dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat, termasuk layanan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara secara online (e-court), dan pengambilan produk Pengadilan secara langsung.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan dari Pengadilan Agama Tangerang di MPP Kota Tangerang secara gratis. Layanan informasi yang bisa didapatkan yakni mengenai perkara sengketa perkawinan, waris, wasiat, hibah, Perkara Ekonomi Syariah serta dapat langsung melakukan pendaftaran perkara di loket MPP Kota Tangerang. Disana petugas dari Pengadilan Agama Tangerang akan membantu dalam menjelaskan dan mengurus segala proses pengaduan perkara tersebut,” tambah Suryadi.
Tak hanya Pengadilan Agama Tangerang, berbagai instansi non OPD lainnya juga turut hadir di MPP Kota Tangerang, termasuk BPJS Kesehatan, Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang, PLN Kota Tangerang, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan Negeri Tangerang, serta Polres Metro Tangerang Kota. Semua ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang.
Penulis : cng
Editor : ris









