TANGERANG | TR.CO.ID
Pemkot Tangerang mulai menyalurkan Bantuan Sosial Uang (BSU) tahap pertama yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang pada Kamis, 25 Februari 2026.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi didampingi Camat Tangerang, Yudi Pradana serta jajaran lurah se-Kecamatan Tangerang meninjau langsung proses penyaluran di Kantor Kecamatan Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acep mengatakan, penerima manfaat BSU se-Kota Tangerang, tahap pertama pada tahun ini mencapai ribuan jiwa.
“Hari ini Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan bantuan sosial uang tunai secara serentak di 13 kecamatan,” kata Acep disela-sela meninjau penyaluran, Kamis, 26 Februari 2026.
“Secara keseluruhan se-Kota Tangerang sebanyak 2.924 jiwa,” sambungnya.
Acep menuturkan, pihaknya juga telah melakukan monitoring di wilayah lain. Yakni, penyaluran di Kantor Kecamatan Pinang dan Cipondoh.
“Tadi kita bersama Pak Wakil Wali Kota juga monitoring di Kecamatan Pinang dan Kecamatan Cipondoh,” ujarnya.
Acep menyampaikan, bantuan berupa uang tunai yang diberikan sebesar Rp600.000 per jiwa tersebut diharapkan dapat menjadi stimulan ekonomi bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi dampak inflasi.
Mengingat saat ini memasuki momen bulan suci Ramadan, Acep menghimbau warga agar bijak dalam menggunakan dana tersebut.
“Bantuan ini menjadi salah satu indikator penekanan inflasi. Sesuai arahan pak Wali, kami menghimbau masyarakat untuk mendahulukan kewajiban, seperti pembayaran zakat, baru sisanya digunakan untuk belanja kebutuhan pokok,” tegas Acep.
Acep menyebut, penerima manfaat BSU ini terdiri dari enam kategori, di antaranya anak terlantar dan anak yatim yang masuk dalam data kerentanan ekonomi (DTSEN 1 sampai 5).
Dinas Sosial menargetkan proses pendistribusian BSU tersebut dapat rampung dalam satu hari.
“Saya berharap hari ini serentak di 13 kecamatan bisa selesai untuk seluruh wilayah Kota Tangerang,” tambahnya.
Acep menambahkan, bahwa bantuan ini bersifat bergulir dengan penerima yang berbeda di setiap tahapnya agar bantuan lebih merata.
“Untuk BSU APBD ini, satu penerima mendapatkan satu kali dalam setahun. Insya Allah, setelah Lebaran nanti akan ada lagi bantuan lain seperti eks-jaminan tenaga kerja dan JKM,” pungkasnya.









