TANGERANG | TR.CO.ID
Polresta Tangerang terus mengembangkan penyelidikan kasus penemuan mayat seorang pelajar di ujung muara Kaliadem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, pada Kamis (9/4/2026) lalu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hingga kini, Satreskrim Polresta Tangerang telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut,” kata Indra Waspada, Minggu (11/4/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan aksi tawuran yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Proses pendalaman masih terus berjalan untuk mengungkap peristiwa secara utuh.
“Termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal akibat tindak kekerasan. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya luka di bagian dada sebelah kanan serta luka pada tangan kanan korban yang diduga akibat benda tajam.
Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan korban dengan aksi tawuran di wilayah tersebut. Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi masih dianalisis guna memperjelas rangkaian kejadian.
Indra Waspada menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional dan transparan hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi.
“Apabila ada yang mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian, kami harap segera melapor,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan penguatan keterangan saksi guna mengungkap pelaku di balik kematian pelajar tersebut. (dam)









