Polisi Tidur di Jalan Raya Teluknaga Makan Korban

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Sebuah polisi tidur di Jalan Raya Teluknaga, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menyebabkan seorang warga Desa Pangkalan, Dedi Midun (48), mengalami kecelakaan.

Midun yang sedang melintas menggunakan sepeda motornya, terjungkal akibat polisi tidur tersebut dan kini dirawat di RS Mitra Husada karena mengalami luka-luka. Sepeda motornya juga mengalami kerusakan cukup parah. Kepada wartawan, Dedi Midun menceritakan kronologi kejadian yang terjadi pada (5/8/24).

“Saya melintas di Jalan Raya Teluknaga, dan karena tidak mengetahui adanya polisi tidur, saya terjungkal. Setahu saya, di jalan raya tidak boleh ada polisi tidur. Apalagi kalau malam hari, Jalan Raya Teluknaga cukup gelap, sehingga sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor,” ujar Midun dikutip Wartawan, Kamis (8/8/24).

Midun meminta kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pembuatan polisi tidur tersebut dan segera membongkarnya. “Sehingga jangan sampai ada korban lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Perumdam TB Diminta Upgrade Teknologi Pengelolaan Air Bersih Sesuai Kebutuhan

Perlu diketahui bahwa aturan terkait pembuatan polisi tidur telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam regulasi tersebut, dinyatakan dengan jelas bahwa masyarakat tidak diperkenankan membuat pembatas jalan, seperti polisi tidur, tanpa izin resmi. Pasal 3 Permenhub Nomor 14 Tahun 2021 menyatakan bahwa pembuatan polisi tidur wajib mendapatkan izin dari pemerintah. (ril/dam)

Berita Terkait

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati
DPRD Banten Ajukan Tiga Nama Calon Sekda, Deden Dinilai Paling Layak
Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman
Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif
Terima Kunjungan BNN Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Sebut Upaya Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkotika
Sidak Samsat Balaraja, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Pungli di Pelayanan Masyarakat
Hadiri Pelantikan PSMTI, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Investasi di Banten Selatan
Gubernur Banten Andra Soni Dukung BPOM Dalam Melindungi Konsumen dan Masyarakat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 11:01 WIB

Kasus Mutilasi di Serang: Pelaku MY Terancam Hukuman Mati

Selasa, 22 April 2025 - 10:33 WIB

DPRD Banten Ajukan Tiga Nama Calon Sekda, Deden Dinilai Paling Layak

Senin, 21 April 2025 - 11:22 WIB

Dimyati: PSU Serang Demokratis dan Aman

Senin, 21 April 2025 - 11:09 WIB

Pantau PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang, Gubernur Banten Andra Soni: Partisipasi Masyarakat Positif

Senin, 21 April 2025 - 11:05 WIB

Terima Kunjungan BNN Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Sebut Upaya Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkotika

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sekda Dorong Pelaku UMKM Kota Tangerang Naik Kelas

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:26 WIB

Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Kartini, Wabup Intan Ajak Perempuan Taat Pajak

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:21 WIB

Kota Tangerang

Pendaftaran Pra-SPMB Kota Tangerang Tahun Ajaran 2025/2026 Mulai Dibuka

Selasa, 22 Apr 2025 - 11:18 WIB