PPK Sepatan Gencarkan Gerakan Melindungi Hak Pilih, Sasar Warga Belum Terdata

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan di helat pada 27 November 2024, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepatan aktif melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Kegiatan ini bertujuan memastikan warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 mendapat kesempatan untuk memilih.

Para petugas GMHP, dipimpin oleh Ketua PPK Sepatan, Zakaria Ansor, melakukan aksi penyisiran pengguna jalan di KM 11 Jl. Raya Mauk, tepat di depan Kantor Kecamatan Sepatan, Minggu (9/9/24). Mereka membagikan bunga mawar putih, camilan, dan flyer bertuliskan “Gerakan Melindungi Hak Pilih,” yang langsung menarik perhatian warga yang melintas.

Zakaria Ansor menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari PKPU No. 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih. “Kami mencoba memastikan bahwa warga Kecamatan Sepatan yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdata, akan dimasukkan dalam daftar pemilih sesuai dengan alamat dan data mereka,” ujar Zakaria.

Gerakan GMHP ini berlangsung dari 8 September hingga 20 November 2024, dengan harapan dapat mempercepat penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat dan berkualitas, baik di Kecamatan Sepatan maupun di Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten. “Kami berharap program ini bisa menciptakan daftar pemilih yang dinamis dan berkualitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital Digencarkan

Sementara itu, Pungki Ari Wibowo, Ketua Pokja Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) PPK Sepatan, memaparkan bahwa hasil pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPUD Kabupaten Tangerang mencatat jumlah pemilih di Kecamatan Sepatan sebanyak 78.537 jiwa, terdiri dari 39.882 pemilih laki-laki dan 38.655 pemilih perempuan.

“Dengan jumlah pemilih tersebut, Kecamatan Sepatan akan memiliki 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1 kelurahan dan 7 desa, dengan dukungan dari Sekretariat PPK, PPS, Panwascam, dan PKD se-Kecamatan Sepatan,” pungkasnya. (dam/ris)

Berita Terkait

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang
Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang
Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang
Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia
Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas
Jalur Akses Industri Diperbaiki, DPUPR Lakukan Penambalan Jalan Pajajaran Jatiuwung
Lawan Rokok, Dinas Kesehatan Maksimalkan Peran Puskesmas
Embarkasi Cipondoh Resmi Digunakan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:36 WIB

Skors Indeks Daya Saing Tinggi, Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:22 WIB

Sachrudin Minta Rumah Sakit, Prioritaskan Darah PMI Kota Tangerang

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL Liar di Pasar Lembang

Kamis, 23 April 2026 - 18:07 WIB

Cegah TBC Sejak Dini, Pemkot Tangerang Dorong Skrining Online Semua Usia

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Pemkot Gelar Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

Berita Terbaru