Program Safari Wukuf, Dirjen PHU: Kita Tidak Memungut Biaya Apapun dari Jemaah

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEKKAH | TR.CO.ID

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.

Menurut Hilman, Kementerian Agama sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf. Program ini digelar dalam dua skema. Pertama, Safari Wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua. Safari Wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan Bidang Layanan Jemaah Lansia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” tegas Hilman Latief saat ditanya wartawan seputar isu adanya pungli Safari Wukuf, usai meninjau evakuasi jemaah Safari Wukuf Khusus Lansia dari hotel transit untuk dipindahkan menuju hotel mereka masing-masing di Makkah, Senin (9/6/25).

Baca Juga:  Deg-Degan Lihat Lansia Tangerang Menari di Panggung Wisuda

“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya memberi penekanan.

Hilman menambahkan bahwa ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing atau pihak terkait lainnya berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci. Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, Hilman memastikan semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf.

Baca Juga:  HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” tegas Dirjen PHU.

Penegasan Dirjen PHU Hilman Latief diperkuat dengan temuan pengawasan di lapangan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Irjen Kemenag Khairunas mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menggali informasi dari jemaah haji yang ada di hotel transit.

“Kami telah melakukan pendalaman informasi data dan fakta dan disimpulkan bahwa tidak ada satupun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan Safari Wukuf,” tegas Khairunas.

“Tuduhan akan adanya pungutan layanan Safari Wukuf nyata tidak terbukti,” pungkasnya. (wil/mas/dam)

Berita Terkait

Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi
Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa
Bupati Tangerang Puji Peran TNI Bangun Pesantren
IKPP Tangerang Salurkan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Warga Sekitar
Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026
Mengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu Diwaspadai
PSEL Serang Raya Dibangun di TPSA Cilowong
Megawati Hangestri Pertiwi Mundur Dari Timnas Voli Indonesia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:44 WIB

Hari Lahir Pancasila, Bupati Serukan Persatuan dan Toleransi

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:40 WIB

Pancasila Jadi Pedoman Membangun Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:17 WIB

Bupati Tangerang Puji Peran TNI Bangun Pesantren

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:52 WIB

IKPP Tangerang Salurkan 7 Sapi dan 18 Kambing ke Warga Sekitar

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, Lima Unit Usaha APP Group Raih TOP CSR Awards 2026

Berita Terbaru

Bola

Khvicha Kvaratskhelia Pemain Terbaik Liga Champions

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:32 WIB

Daerah

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:30 WIB