PANDEGLANG | TR.CO.ID
Puluhan pemuda yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Pasirgadung (KOMPAS) mendatangi kantor PT. Hutama Karya (HK) KSO, akhir pekan lalu.
Aksi ini merupakan audiensi kedua yang dilakukan setelah pertemuan serupa dengan pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan pada 31 Juli 2024 di Kantor Desa Pasirgadung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Entis Sumantri, Koordinator KOMPAS, menjelaskan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk menuntut penjelasan dan tindakan konkret terkait berbagai isu yang dihadapi masyarakat akibat pembangunan Tol Serang-Panimbang. “Kami membawa berbagai tuntutan mulai dari analisis dampak lingkungan (AMDAL), analisis dampak lalulintas (ANDALALIN), serapan tenaga kerja lokal, hingga corporate social responsibility (CSR) dan kompensasi untuk masyarakat yang terdampak,” ungkap Entis.
Masalah yang dihadapi masyarakat meliputi kebisingan alat-alat pekerjaan, penggantian sarana dan prasarana masyarakat, serta upah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang. Selain itu, masyarakat juga meminta pertanggungjawaban atas akses jalan yang digunakan oleh kendaraan proyek dan kompensasi bagi mereka yang terkena dampak.
Entis, yang merupakan putra daerah asli Desa Pasirgadung, menekankan bahwa keberadaan mereka di kantor PT. HK KSO adalah bagian dari upaya untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan langsung. “Hampir 90% masyarakat Desa Pasirgadung terdampak oleh proyek ini. Kami ingin memastikan bahwa semua tuntutan kami dipenuhi dan ada tanggung jawab yang jelas dari pihak perusahaan dan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Moh Arip, Koordinator Lapangan KOMPAS, menyatakan keprihatinannya atas ketidakpastian yang terjadi. “Setelah hampir satu tahun kami memperhatikan proyek ini, kami merasa tidak ada perubahan signifikan. Kami berharap proyek strategis nasional ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik tetapi juga memperhatikan aspek keadilan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Audiensi kedua ini menghasilkan berita acara yang menyebutkan bahwa PT. HK KSO akan meninjau dan melakukan survei ke lokasi pekerjaan untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Entis menambahkan, “Kami akan terus mengawal proses ini. Jika aspirasi kami tidak diindahkan, kami tidak akan berhenti hingga tuntutan kami direalisasikan.”
KOMPAS menggarisbawahi bahwa langkah ini adalah awal dari proses panjang untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan proyek pembangunan dapat memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak terkait (Ian/ris)









