Pusat Tak Percaya Daerah, Soal Pj Kepala Daerah

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID

Pengangkatan tiga pejabat pusat untuk menduduki jabatan kunci di tiga wilayah Provinsi Banten sebagai Pejabat Penjabat (Pj) Kepala Daerah telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Meskipun telah diumumkan, keputusan ini tetap memunculkan pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Miftahul Adib, seorang Pengamat Kebijakan Publik, penunjukan pejabat dari pemerintah pusat sebagai Pj Kepala Daerah menimbulkan kesan bahwa pemerintah pusat meragukan kompetensi pejabat daerah.

Dia menyatakan bahwa keputusan ini secara tidak langsung memperlihatkan ketidakpercayaan terhadap kemampuan dan kualitas pejabat yang berasal dari wilayah setempat.

Adib menegaskan bahwa pejabat daerah memiliki pemahaman mendalam tentang kebutuhan serta program pembangunan yang seharusnya dilaksanakan di daerah mereka.

Baca Juga:  Pasar Modern Paramount Raih Predikat Pasar Percontohan

Ia menyoroti bahwa dengan adanya Pj dari pemerintah pusat, hal ini dapat merugikan pejabat daerah karena keputusan-keputusan strategis tentang aturan dan program pembangunan biasanya dilakukan oleh pejabat daerah yang memahami situasi secara langsung.

Dia juga mengemukakan bahwa saat ini terdapat kekhawatiran bahwa pemerintah pusat menggunakan Pj sebagai alat untuk kepentingan politik.

Adib berpendapat bahwa dengan Pj yang bisa dievaluasi dan diganti dengan mudah dalam jangka waktu tertentu, hal ini justru bisa menghambat proses pembangunan.

Meskipun beberapa pihak melihat potensi positif dari adanya Pj dari pusat, seperti pengenalan inovasi dan etos kerja dari kementerian pusat ke daerah, namun Adib lebih cenderung melihat dampak negatifnya.

Baca Juga:  Puluhan UMKM Diberikan Pelatihan,Tingkatkan Kualitas Produk

Menurutnya, hal ini dapat menghambat proses pembangunan karena Pj dari pusat cenderung membutuhkan waktu adaptasi yang lama dan kurang memahami secara utuh kondisi internal di daerah.

Ia juga menyoroti tugas pokok yang diberikan kepada Pj dari pusat, yaitu menangani masalah seperti stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, dan suksesnya Pemilu 2024.

Adib menyatakan bahwa sebenarnya kompetensi untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut seharusnya dimiliki oleh pejabat daerah yang lebih memahami kondisi lokal.

Dengan demikian, pengisian jabatan Pj Kepala Daerah dari pemerintah pusat menjadi polemik yang masih terus menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan seputar kepercayaan pada kompetensi pejabat daerah dan pengaruhnya terhadap pembangunan lokal.

Penulis : dam

Editor : ris

Berita Terkait

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG
Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring
Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil
Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob
Trotoar dan Jalur Hijau Dibersihkan dari PKL
25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026
SPMB SDN di Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
Posbakum Desa Jadi Garda Penyelesaian Persoalan Warga
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:55 WIB

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:53 WIB

Samsat Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan, 200 Kendaraan Terjaring

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:48 WIB

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:43 WIB

25 Inovator Adu Karya di TTG Tangsel 2026

Berita Terbaru

Bola

Harry Kane Bertekad Bawa Inggris Jadi Juara

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:57 WIB

Daerah

Kejagung Tahan Tiga Eks Pejabat BGN, Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:55 WIB

Daerah

Gubernur Banten Deklarasikan SPMB Bersih dan Adil

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:50 WIB

Hukum & Kriminal

Dua Debt Collector Dibekuk, Aniaya Personel Brimob

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:48 WIB