Razia Miras di Kota Tangerang Digencarkan Satpol PP Sita 246 Botol

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG | TR.CO.ID


Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dengan menyasar sejumlah warung jamu tradisional di wilayah Kecamatan Cipondoh dan Pinang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pelarangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Tangerang.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam (14/4/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 246 botol miras dari berbagai merek yang diduga diperjualbelikan secara ilegal dan berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami kembali melakukan operasi di sejumlah wilayah yang telah dipantau sebelumnya. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Mulyani.

Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelanggar melalui proses hukum, termasuk Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Tangerang sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Kalangan DPRD DKI Dukung Pembatasan Kendaraan Pribadi

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Kami berharap operasi ini mampu menekan peredaran miras ilegal dan mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindakan kriminal di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Hab)

Berita Terkait

Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak
Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja
Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup
DPMPTSP Kota Tangerang Perkuat Sinergi Lintas OPD untuk Mendorong Investasi
Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal
Pemkot Tangerang Alokasikan Rp1,038 Miliar untuk Bansos Mahasiswa, DPRD Dorong Kuota Penerima Ditambah
Disperkimtan Kota Tangerang Raih PAPTI Award 2026, Dinobatkan sebagai Penerbit SLF Terbaik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Bina Generasi Tertib Lalu Lintas, Polres Metro Tangerang Kota Borong Prestasi di Ajang PKS dan Pocil

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:09 WIB

Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Tangerang Perkuat Kota Layak Anak Lewat PATBM dan Fasilitas Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:07 WIB

Disnaker Tangsel Perketat Pengawasan Penyalur PMI, Tekan Risiko Eksploitasi Tenaga Kerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:38 WIB

Bagi Hafidz, Sekolah Gratis Bukan Sekadar Program Pemerintah, Tapi Harapan yang Membuat Mimpinya Tetap Hidup

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Berburu Kuliner dan Belanja UMKM, Festival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Ekonomi Lokal

Berita Terbaru