TANGERANG | TR.CO.ID
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Lukman, membantah keras tuduhan bahwa dirinya telah menghina warga Kota Tangerang dalam sebuah wawancara yang belakangan menjadi sorotan. Ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan melecehkan, termasuk menyebut masyarakat “kampungan” sebagaimana ramai disorot di media sosial dan sejumlah pemberitaan.
“Saya juga mempunyai rekaman lengkap. Saat wawancara tersebut, saya memang sedang menjelaskan soal pentingnya literasi digital, dan setelah saya putar berulang-ulang, saya pastikan tidak ada ucapan saya yang melecehkan dan merendahkan warga Kota Tangerang,” ujar Lukman kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik ini mencuat setelah viralnya antrean panjang warga Kota Tangerang di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Jumat dan Sabtu (14–15 Juni 2025), ketika ribuan warga mengurus legalisasi akta kelahiran demi memenuhi syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025. Namun di tengah simpati terhadap warga, potongan pernyataan Lukman yang dikutip sejumlah media menimbulkan persepsi bahwa ia menyalahkan masyarakat karena dianggap “gagap teknologi”.
Beberapa media bahkan menyiratkan bahwa Lukman menyebut warga sebagai “kampungan”. Namun, tidak ada satu pun kutipan langsung dalam pemberitaan yang secara eksplisit menunjukkan bahwa ia mengucapkan kata tersebut. Lukman menilai narasi itu dibangun secara sepihak dan tidak mencerminkan isi pernyataannya yang sesungguhnya.
“Saya sangat keberatan atas narasi yang berkembang. Saya berbicara soal pentingnya pemahaman teknologi digital dan sosialisasi soal KK digital yang tidak perlu dilegalisir. Tapi saya tidak pernah menyebut warga kampungan, baik secara eksplisit maupun implisit,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lukman menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tendesius dan terkesan mengabaikan prinsip-prinsip dasar jurnalistik. Ia menilai sebagian media hanya mengambil kesimpulan dari pernyataan tanpa melakukan verifikasi atau memberikan ruang klarifikasi.
“Saya menghargai kebebasan pers, tapi saya juga punya hak untuk tidak dirugikan oleh pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Saya merasa nama baik saya telah dicemarkan,” ujarnya.
Lukman menegaskan bahwa dirinya sangat mengapresiasi pembangunan yang ada di Kota Tangerang. Ia bahkan mengaku sangat tersinggung secara pribadi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“ Tidak mungkin saya seceroboh itu untuk menghina warga Kota Tangerang. Justru saya ingin masyarakat kita makin melek teknologi, bukan merendahkan mereka. Ini bentuk kepedulian, bukan penghinaan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Lukman berencana menempuh jalur klarifikasi resmi. Ia menyatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menindaklanjuti pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai kaidah jurnalistik dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Saya sedang mengumpulkan semua bukti, termasuk rekaman dan kutipan media. Saya ingin masalah ini diselesaikan secara terbuka dan profesional. Ini penting agar tidak ada lagi praktik pemberitaan yang merugikan narasumber,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang beredar di media sosial, dan mengajak semua pihak untuk membangun komunikasi yang lebih baik demi kemajuan bersama.(adv)









