Resistensi Mereda, Revitalisasi Pasar dipastikan Sesuai Jadwal

Sabtu, 7 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASAR KAMIS | TR.CO.ID

Perumda Niaga Kertaraharja memastikan rencana Revitalisasi pasar Kotabumi, pasar Kemis Kabupaten Tangerang sesuai dengan rencana.

Resistensi yang mulai mereda pasca Polisi membuka dialog dengan semua pedagang dan pihak – pihak yang berkepentingan menjadi pijakan Perumda Niaga Kertaraharja untuk menjadikan pasar Kotabumi lebih nyaman, aman dan representatif bagi pedagang dan penjual dapat segera terlaksana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu berdasarkan hasil uji kelayakan yang dirilis pada tahun 2019 yang menyebut kondisi pasar Kotabumi tidak lagi representatif lantaran drainase yang bermasalah, jalan dan sirkulasi udara yang kurang baik.

Ruang dagang penataan tidak lagi sesuai dengan perkembangan disebut – sebut juga menjadi alasan revitalisasi pasar perlu dilakukan.

Dari sisi keamanan, tidak adanya jalan lingkar, hydrant dan gardu listrik menjadi salahsatu faktor penting revitalisasi pasar perlu dilakukan.

“Kita terus membuka diri untuk melakukan komunikasi dengan pihak – pihak mereka, karena bagaimanapun juga mereka juga saudara kita,” kata Direktur Operasional Perumda NKR H. Ashari Asmat kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Guyub Rembug yang diinisiasi Polresta Tangerang Jumat (7/10/2023).

Baca Juga:  MUI Minta Penertiban Tempat Hiburan di Kawasan Telaga Biru Cigaru

Dirinya menuturkan, berdasarkan data yang sebelumnya disebut telah dilakukan verifikasi, terdapat 591 dari 700 pedagang sudah setuju dengan rencana Revitalisasi tersebut.

“Dan mereka sudah setuju untuk membayarkan uang tanda jadi sudah 400 lebih jadi Insya Allah mohon dukungan perlahan kita sesuai jadwal Revitalisasi kita jalankan,” kata Ashari.

Revitalisasi tersebut, masih menurut Ashari sudah memenuhi segala administrasi yang dibutuhkan diantaranya ijin prinsip studi kelayakan yang dilihat dari berbagai aspek.

“Termasuk daripada aspek kemampuan dari para pedagang dan kita melakukan sosialisasi kemudian kita melakukan negosiasi terhadap harga dimana yang titik temu harga yang disepakati oleh para pedagang,” ungkap Ashari.

Dirinya membeberkan,  FS atau ijin prinsip kerjasama pembangunan yang telah dibuat telah diajukan ke kepala daerah.

“Setelah itu kita tender untuk mencari mitra, kita sudah ada nih studi kelayakan nah siapa nih yang nanti mau ngebangun bersama nih pasar,” ujar dia.

Masih menurut Ashari, Harga yang nantinya ditetapkan tentunya sudah melalui persetujuan dan disepakati oleh para pedagang pasar.

Baca Juga:  Cegah Musibah Banjir, Koramil 2303/Pulomerak Adakan Karya Bakti

Namun begitu, dirinya belum bisa memastikan harga yang sudah ditetapkan tersebut lantaran perbedaan luas, spesifikasi dan letak.

“Saya lupa itu ya, nanti ke kantor aja untuk harga kita pastikan terbuka, terkait isu yang 1milyar itu ruangnya luas tuh 6×6 kalau ngga salah dan itu list-nya untuk pedagang baru, bukan pedagang lama karena ada perbedaan harga antara pedagang baru dan pedagang lama,” kata Ashari.

Sebelumnya, Resistensi Pedagang yang enggan pindah ke pasar penampungan melunak dan menegaskan tidak menolak rencana revitalisasi.

Hal tersebut diungkapkan Prihanto, salahsatu pedagang pasar Kotabumi yang diberikan kesempatan mengungkapkan keluhan dan keresahan dalam kegiatan guyub rukun yang digelar dihalaman polresta Tangerang Jumat (7/10/2023).

Dalam kegiatan itu, Prihanto menegaskan penolakan yang dilakukan dirinya ratusan pedagang pasar adalah cara dan tahapan sosialisasi  revitalisasi yang dinilai kurang sesuai.

“Ini kebijakan revitalisasi kami tidak melawan, tapi cara – caranya ini pemaksaan kehendak sendiri dan kelompok sehingga kami para pedagang yang dijadikan sapi perahan,” ungkap Prihadi. (ris/dam)

Berita Terkait

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer
Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA
Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI
PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2
Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital
Diskominfo Genjot Transparansi dan Pelayanan Informasi
AHY Dorong Penataan Pesisir Terintegrasi
Pengusutan Dugaan Korupsi, Kejati Banten Geledah PT ABM
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:02 WIB

Jelang TKA 2026, SDN Daan Mogot 3 Siapkan Infrastruktur Latih Siswa Hadapi Ujian Berbasis Komputer

Jumat, 17 April 2026 - 22:57 WIB

Disdik Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Siap, Seleksi Prestasi Kini Pakai TKA

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 April 2026 - 15:26 WIB

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Berita Terbaru

Bisnis

Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pemanfaatan AI

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:29 WIB

Daerah

PDAM TB Targetkan 10 Ribu Pelanggan Baru di Zona 2

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:26 WIB

Daerah

Generasi Muda Harus Jadi Pemersatu di Era Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:23 WIB