CILEGON | TR.CO.ID
Politisi muda dari Partai Golkar, Rizki Khairul Ichwan resmi ditetapkan sebagai ketua DPRD sementara Kota Cilegon. Penetapan ini diumumkan oleh Sekretaris DPRD Kota Cilegon, Heri Mardiana.
Dalam sambutannya, Rizki Khairul Ichwan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kelancaran dan kesuksesan rapat paripurna yang digelar hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami, para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, akan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun yudikatif, untuk melanjutkan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Cilegon yang lebih sejahtera,” ungkap Rizki.
Rizki menjelaskan bahwa penunjukan dirinya dan Sokhidin sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon merupakan amanat dari Pasal 165 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, tugas ini bukanlah hal yang ringan, namun dengan keyakinan pada bimbingan dan hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa, serta dukungan dari seluruh pihak, termasuk anggota DPRD dan Forkopimda Kota Cilegon, tugas ini akan dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Insya Allah, seluruh tugas yang diamanatkan ini akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya. Mohon doa dari semuanya,” tambah Rizki.
Rizki juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada para anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024 atas dedikasi dan jasa mereka sebagai wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa kontribusi mereka sangat penting dan strategis bagi kemajuan lembaga DPRD, serta penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat di Kota Cilegon.
“Kami berharap, hal-hal positif yang telah dihasilkan oleh rekan-rekan anggota DPRD periode 2019-2024 akan menjadi motivasi bagi periode selanjutnya, untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian dalam mewujudkan masyarakat dan Kota Cilegon yang semakin baik,” pungkasnya. (ian/rb/dam)